Bandar ineks di Palembang dibekuk
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel, menangkap seorang bandar narkoba, di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Senin 15 Juli 2013. Dari kantong baju tersangka, petugas mengamankan 60 butir ineks warna biru muda berlogo mahkota.
Ketika dikembangkan, dalam lemari kamar rumah tersangka, di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakap 2, RT 52, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Sebarang Ulu (SU) I Palembang, ditemukan ineks lebih banyak lagi, mencapai 589 butir. Barang haram itu, di simpan dalam tas sandang kecil warna hitam.
"Tersangka diketahui bernama Muhammad Salam alias Mamad (39). Dari informasi warga, tersangka Mamad ini sering menjual narkoba jenis ineks di kampungnya,” ujar Direktur Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Prasetyo, didampingi Kasubdi I AKBP Syahril Musa, Rabu (17/7/2013).
Ditambahkan dia, tersangka ditangkap saat sedang berjalan sendirian, di Jalan KH Wahid Hasyim. ”Saat digeledah di jaketnya ditemukan 60 butir ineks. Selanjutnya, anggota langsung mengembangkan hasil tangkapan itu ke rumah korban," bebernya.
Di rumah tersangka, polisi menemukan 589 butir ineks dengan rincian, 11 kantong plastik putih transparan berisi 50 butir ineks, satu kantong berisi 39 butir ineks, dan satu bal kantong platik klip transparan.
"Kami masih melakukan pengembangan guna menangkap bandar besar pemasok ineks ke tersangka Mamad ini. Sudah kami kantongi nama-nama orangnya, dan tinggal menunggu waktu melakukan penangkapan,” tegasnya.
Perwira melati tiga itu melanjutkan, tersangka Mamad ini mengedarkan ineks ke tempat hiburan. ”Sekarang kita dalami dan kembangkan. Saat bulan puasa ini, stok ineks itu dijual kemana dan siapa yang membelinya. Karenam dari pengakuan tersangka jumlah awal ineks itu sekitar 700 butir, tapi sebagian sudah laku terjual,” pungkasnya.
Terpisah tersangka Mamad mengaku ratusan ineks itu miliknya yang dibelinya dari seorang bandar narkoba bernama Iwan. ”Saya sudah tiga kali ngambil barang sama Iwan, di salah satu tempat di Palembang. Pertama 200 butir, kedua 500 butir, ketiga ini 700 butir," bebernya.
Untuk transaksi yang ketiga, Mamad mengaku membeli dengan harga Rp68 juta. "Kalau saya jual sama pelanggan saya perbutirnya Rp170 ribu, kalau saya beli sama bandar Rp120 ribu perbutir. Jadi, saya bisa untung puluhan juta dari jual ini,” ungkapnya di Polda Sumsel.
Mamad menambahkan, dia sudah delapan bulan terakhir menjual ineks, karena sudah tidak punya pekerjaan tetap lagi. ”Saya ini tukang ojek. Pendapatan ojek tidak bisa menutupi biaya hidup istri dan keempat anak saya. Jadi saya melakukan ini,” imbuhnya.
Ketika dikembangkan, dalam lemari kamar rumah tersangka, di Jalan Panca Usaha, Lorong Wakap 2, RT 52, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Sebarang Ulu (SU) I Palembang, ditemukan ineks lebih banyak lagi, mencapai 589 butir. Barang haram itu, di simpan dalam tas sandang kecil warna hitam.
"Tersangka diketahui bernama Muhammad Salam alias Mamad (39). Dari informasi warga, tersangka Mamad ini sering menjual narkoba jenis ineks di kampungnya,” ujar Direktur Diresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Setyo Yudo Prasetyo, didampingi Kasubdi I AKBP Syahril Musa, Rabu (17/7/2013).
Ditambahkan dia, tersangka ditangkap saat sedang berjalan sendirian, di Jalan KH Wahid Hasyim. ”Saat digeledah di jaketnya ditemukan 60 butir ineks. Selanjutnya, anggota langsung mengembangkan hasil tangkapan itu ke rumah korban," bebernya.
Di rumah tersangka, polisi menemukan 589 butir ineks dengan rincian, 11 kantong plastik putih transparan berisi 50 butir ineks, satu kantong berisi 39 butir ineks, dan satu bal kantong platik klip transparan.
"Kami masih melakukan pengembangan guna menangkap bandar besar pemasok ineks ke tersangka Mamad ini. Sudah kami kantongi nama-nama orangnya, dan tinggal menunggu waktu melakukan penangkapan,” tegasnya.
Perwira melati tiga itu melanjutkan, tersangka Mamad ini mengedarkan ineks ke tempat hiburan. ”Sekarang kita dalami dan kembangkan. Saat bulan puasa ini, stok ineks itu dijual kemana dan siapa yang membelinya. Karenam dari pengakuan tersangka jumlah awal ineks itu sekitar 700 butir, tapi sebagian sudah laku terjual,” pungkasnya.
Terpisah tersangka Mamad mengaku ratusan ineks itu miliknya yang dibelinya dari seorang bandar narkoba bernama Iwan. ”Saya sudah tiga kali ngambil barang sama Iwan, di salah satu tempat di Palembang. Pertama 200 butir, kedua 500 butir, ketiga ini 700 butir," bebernya.
Untuk transaksi yang ketiga, Mamad mengaku membeli dengan harga Rp68 juta. "Kalau saya jual sama pelanggan saya perbutirnya Rp170 ribu, kalau saya beli sama bandar Rp120 ribu perbutir. Jadi, saya bisa untung puluhan juta dari jual ini,” ungkapnya di Polda Sumsel.
Mamad menambahkan, dia sudah delapan bulan terakhir menjual ineks, karena sudah tidak punya pekerjaan tetap lagi. ”Saya ini tukang ojek. Pendapatan ojek tidak bisa menutupi biaya hidup istri dan keempat anak saya. Jadi saya melakukan ini,” imbuhnya.
(san)