BLSM disunat, lapor ke polisi ditolak
A
A
A
Sindonews.com - Nasib malang menimpa Latief, warga Jalan Mallengkeri 3, Kelurahan Mangasa, kecamatan Tamalate. Meski dia telah terdata sebagai penerima BLSM, namun nyatanya jumlah yang diperolehnya dipotong. Malangnya, meski telah melapor ke polisi, namun laporan tersebut ditolak.
Aksi protes ini terus disuarakan Latief, warga Mallnegkeri, dan beberapa warga lainnya yang tidak terima dengan adanya potongan BSLM yang harusnya menjadi hak mereka.
Protes di kantor Polsekta Tamalate, memanas karena laporan yang mereka layangkan ditolak pihak kepolisian. Adu mulut antar warga dan aparat pun tak terelakkan.
Sebelumnya, Latief mendapat informasi jika dia terdaftar sebagai penerima BLSM. Dia pun menkonfirmasi hal tersebut ke RW setempat. Namun, katanya dana BLSM tersebut telah dialihkan ke warga lainnya, karena latief tak lagi berdomisili di kelurahannya.
Usaha Latief pun terus berlanjut hingga melapor ke kantor pos pusat Makassar. Namun pihak pos tak dapat menolong. Sebab, dananya juga telah dicairkan. Dia kemudian melakukan protes ke ketuar RW 04.
Sultan Daeng Limpo, usai diprotes Ketua RW, akhirnya memberikan dana BSLM tersebut kepada Latif. Namun, dana yang diterima Latif hanya setengah, yaitu sebesar Rp150 ribu dari jumlah yang sebenarnya Rp300 ribu.
Ttak terima dengan perlakuan tersebut, akhirnya dia pun melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, laporannya tetap saja ditolak oleh pihak kepolisian. Lagi-lagi, kebenaran tidak berpihak kepada si miskin.
Aksi protes ini terus disuarakan Latief, warga Mallnegkeri, dan beberapa warga lainnya yang tidak terima dengan adanya potongan BSLM yang harusnya menjadi hak mereka.
Protes di kantor Polsekta Tamalate, memanas karena laporan yang mereka layangkan ditolak pihak kepolisian. Adu mulut antar warga dan aparat pun tak terelakkan.
Sebelumnya, Latief mendapat informasi jika dia terdaftar sebagai penerima BLSM. Dia pun menkonfirmasi hal tersebut ke RW setempat. Namun, katanya dana BLSM tersebut telah dialihkan ke warga lainnya, karena latief tak lagi berdomisili di kelurahannya.
Usaha Latief pun terus berlanjut hingga melapor ke kantor pos pusat Makassar. Namun pihak pos tak dapat menolong. Sebab, dananya juga telah dicairkan. Dia kemudian melakukan protes ke ketuar RW 04.
Sultan Daeng Limpo, usai diprotes Ketua RW, akhirnya memberikan dana BSLM tersebut kepada Latif. Namun, dana yang diterima Latif hanya setengah, yaitu sebesar Rp150 ribu dari jumlah yang sebenarnya Rp300 ribu.
Ttak terima dengan perlakuan tersebut, akhirnya dia pun melaporkan ke pihak kepolisian. Namun, laporannya tetap saja ditolak oleh pihak kepolisian. Lagi-lagi, kebenaran tidak berpihak kepada si miskin.
(san)