Jadi kurir narkoba internasional, mantan polisi Iran ditangkap

Selasa, 16 Juli 2013 - 15:26 WIB
Jadi kurir narkoba internasional,...
Jadi kurir narkoba internasional, mantan polisi Iran ditangkap
A A A
Sindonews.com - Aparat Unit Narkoba Polres Jakarta Barat ungkap penyelundupan narkoba sindikat internasional di The Plaza Hotel Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu 14 Juli 2013 kemarin malam. Bahkan pelaku penyelundupan tersebut adalah mantan polisi di Teheran, Iran.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Gembong Yudha mengatakan, pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu sindikat internasional dari Iran- Jakarta, bernama Hamed khormaei (25) adalah seorang mantan Polisi Jalan Raya (PJR). Namun dirinya tidak mengetahui kenapa dan apa sebab polisi tersebut bisa menjadi mantan.

"Pelaku seorang diri, kami amankan 400 gram narkoba jenis sabu dari tangan pelaku," kata AKBP Gembong Yudha di Jakarta Barat, Selasa (16/7/2013).

Dia menjelaskan, kejadian berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi narkoba di salah satu hotel yang berada di Taman Sari, Jakarta Barat.

Dari situ, lanjut Gembong, pihaknya melihat ciri-ciri pelaku mirip dengan informasi yang dimiliknya. "Kami ikuti dan kami langsung tangkap pelaku," ujarnya.

Mengenai modus penyelundupan tersebut, kata Gembong, pelaku yang seorang kurir menelan (swalow) 40 kapsul yang dimana perkapsul berisi 10 gram sabu. Berdasarkan pasport yang disita, pelaku datang dari Teheran sejak 5 Juli dan sampai di Jakarta pada 6 Juli menggunakan pesawat dan dia baru pertama kali ke Indonesia.

Sesampainya di Jakarta, pelaku kemudian mengeluarkan 40 kapsul tersebut dengan cara buang air. Setelah semuanya keluar, pelaku menunggu perintah atasannya yang berada di Teheran untuk mengirimkan barang tersebut ke orang yang berada di Jakarta.

"Kami masih lakukan penyelidikan siapa dan kemana barang tersebut akan di edarkan," ungkapnya.

Saat ini pelaku meringkuk dalam tahanan polres Jakarta barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenakan pasal 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati.
(mhd)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
19 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved