Sekolah swasta di Tegal keluhkan aturan PPDB

Selasa, 16 Juli 2013 - 11:29 WIB
Sekolah swasta di Tegal keluhkan aturan PPDB
Sekolah swasta di Tegal keluhkan aturan PPDB
A A A
Sindonews.com - Sekolah - sekolah swasta di Kota Tegal pada tahun ajaran baru ini, mengalami penurunan jumlah murid hingga 30 persen. Penurunan disebabkan, selisih jumlah siswa SD dan SMP yang lulus cukup besar.

Selain itu, penerapan sistem jurnal pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga dinilai ikut mempengaruhi.

Oleh karena itu, sekolah swasta berharap adanya peninjauan kembali aturan PPDB untuk tahun ajaran tahun berikutnya.

Kepala sekolah SMP Al - Irsyad Tegal, Untung Supriyadi, mengatakan jumlah siswa yang diterima di sekolahnya sebanyak 75 orang. Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, yakni 90 siswa.

"Penurunan jumlah siswa dikarenakan program gratis yang dilaksanakan Pemerintah. Selain itu, banyaknya bantuan yang diberikan kepada sekolah negeri, menjadikan orang tua siswa lebih mengutamakan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri ketimbang swasta," katanya di Tegal, Selasa (16/7/2013).

Oleh karenanya, Untung berharap ke depan ada perubahan dalam sistem aturan PPDB, khususnya dalam pengaturan rasio jumlah siswa sekolah negeri dan swasta.

Tidak hanya itu, dalam pengalokasian bantuan operasional sekolah (BOS) yang dibiayai Pemerintah Daerah, sekolah swasta bisa mendapatkan alokasi yang lebih besar. Sebab, sebelum tahun 2009 sekolah mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP) sebesar Rp2juta hingga Rp10 juta.

"Tetapi sejak tahun 2010, sekolah tidak mendapatkan BOP karena adanya aturan pengelolaan bantuan hibah yang tidak membolehkan BOP karena dianggap double anggaran," ujarnya.

Hal sama juga disampaikan Kepala SMP Al- Khaeriyah Tegal Muharso. Menurut Muharso, saat PPDB tahun ini pihaknya menerima 106 siswa, tetapi saat daftar ulang hanya 98 siswa. Padahal tahun sebelumnya, ada 128 siswa yang mendaftar di SMP Al Khaeriyah.

"Penurunan jumlah siswa, disebabkan adanya selisih jumlah lulusan SD dan SMP sebanyak 300 siswa," ujar Muharso.

Faktor lainnya, adalah perubahan status sekolah RSBI menjadi sekolah reguler. Muharso menegaskan, untuk sekolah RSBI jumlah siswanya sebanyak 24 siswa per rombongan belajar (rombel)/kelas. Tetapi sejak menjadi sekolah reguler, maka jumlah siswanya bertambah menjadi 32 orang per rombel.

Menanggapi usulan ini, Wakil Wali Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin, mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB. Sebab, berdasarkan informasi dari sejumlah sekolah swasta, banyak yang mengalami penurunan jumlah siswa.

Oleh karena itu, Pemkot Tegal melarang sekolah negeri menambah atau membuka pendaftaran siswa baru, sebagai tambahan siswa.

"Pemkot Tegal juga tidak memperkenankan adanya pungutan atau sumbangan, baik yang dilakukan sekolah maupun komite untuk penyediaan atau pengadaan sarana prasarana (Sarpras)," katanya.

Sebab sesuai keterangan Dinas Pendidikan, bahwa yang masih diperbolehkan untuk memungut biaya dari orang tua siswa, adalah penyedian seragam sekolah dan batik. Sebab, kedua seragam ini merupakan ciri khas sekolah dan hanya sekolah saja yang menjualnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8023 seconds (0.1#10.140)