Pilgub Kaltim, Siswadi tunjukkan surat dukungan dari PPP
A
A
A
Sindonews.com - Merasa dituduh tak mendapat dukungan dari partai pengusung, Calon Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Siswadi, menunjukkan surat dukungannya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia yang diusung menggantikan Aji Sopyan Alex untuk berpasangan dengan Farid Wadjdy untuk maju di Pilgub Kaltim, saat ini masih menunggu proses penggantian di KPU Kaltim.
“Saya hanya ingin menunjukkan surat dukungan dari PPP jika saya sudah diusung oleh partai koalisi,” kata Siswadi di hadapan wartawan, Minggu (14/7/2013).
PDI Perjuangan bersama PPP awalnya mendaftarkan Farid Wadjdy dan Aji Sopyan Alex ke KPU Kaltim untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Usai pendaftaran, PDI Perjuangan menarik dukungan untuk wakil gubernur. Nama Siswadi kemudian disorong untuk menggantikan Aji Sopyan Alex.
Sayangnya hingga kini KPU Kaltim masih mengacu pada pendaftaran awal sehingga masih mengakui Aji Sopyan Alex sebagai pendamping Farid Wadjdy dari koalisi ini. Menanggapi hal itu, Siswadi mengaku menyerahkan proses itu kepada KPU Kaltim.
“Itu domain KPU, bukan hak saya untuk mengomentari hal tersebut,” katanya.
Namun ia meyakini jika keputusan dua partai koalisi di tingkat pusat sudah memikirkan proses penggantian tersebut. “Pembahasan pasti ada sehingga berani mengeluarkan keputusan ini," jelasnya.
PPP memberikan dukungan untuk Farid Wadjdy dan Siswadi yang tertuang dalam surat keputusan DPP PPP nomor 0981/KPTS/DPP/VI/2013 tertanggal 18 Juni 2013. Dalam surat tersebut tertuang jelas nama keduanya.
Ia yang diusung menggantikan Aji Sopyan Alex untuk berpasangan dengan Farid Wadjdy untuk maju di Pilgub Kaltim, saat ini masih menunggu proses penggantian di KPU Kaltim.
“Saya hanya ingin menunjukkan surat dukungan dari PPP jika saya sudah diusung oleh partai koalisi,” kata Siswadi di hadapan wartawan, Minggu (14/7/2013).
PDI Perjuangan bersama PPP awalnya mendaftarkan Farid Wadjdy dan Aji Sopyan Alex ke KPU Kaltim untuk menjadi calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Usai pendaftaran, PDI Perjuangan menarik dukungan untuk wakil gubernur. Nama Siswadi kemudian disorong untuk menggantikan Aji Sopyan Alex.
Sayangnya hingga kini KPU Kaltim masih mengacu pada pendaftaran awal sehingga masih mengakui Aji Sopyan Alex sebagai pendamping Farid Wadjdy dari koalisi ini. Menanggapi hal itu, Siswadi mengaku menyerahkan proses itu kepada KPU Kaltim.
“Itu domain KPU, bukan hak saya untuk mengomentari hal tersebut,” katanya.
Namun ia meyakini jika keputusan dua partai koalisi di tingkat pusat sudah memikirkan proses penggantian tersebut. “Pembahasan pasti ada sehingga berani mengeluarkan keputusan ini," jelasnya.
PPP memberikan dukungan untuk Farid Wadjdy dan Siswadi yang tertuang dalam surat keputusan DPP PPP nomor 0981/KPTS/DPP/VI/2013 tertanggal 18 Juni 2013. Dalam surat tersebut tertuang jelas nama keduanya.
(rsa)