Bermasalah, anggaran sertifikasi guru di Bulukumba dibidik

Kamis, 11 Juli 2013 - 14:51 WIB
Bermasalah, anggaran...
Bermasalah, anggaran sertifikasi guru di Bulukumba dibidik
A A A
Sindonews.com - Sulawesi Corruptioan Watch (SCW) Cabang Bulukumba saat ini tengah membidik anggaran sertifikasi guru yang diduga bermasalah. Pasalnya, hingga kini, pembayaran ribuan sertifikasi guru masih menunggak mulai November sampai Desember pada 2012 lalu.

Sekretaris SCW Bulukumba Ikhwan Bahar mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan sejumlah persoalan kasus yang masih mandek dan tidak tergangani dengan baik. Namun, yang paling mendesak dilakukan pengawasan adalah anggaran sertifikasi guru yang diduga ada masalah di dalamnya.

“Kami sedang menyelidiki kasus sertifikasi guru,” ucap Ikhwan, kepada SINDO, Kamis (11/7/2013).

Dia menambahkan, meski Dinas Pengelola Keuangan Daerah (DKPD) Bulukumba, sementara menyalurkan dana Rp20 miliar untuk tunjangan sertifikasi guru terhitung Januari hingga Juni 2013, masih ada dua bulan yang belum dibayarkan tahun 2012 lalu yakni November dan Desember.

“Nah, ini kita mau selidiki. Kenapa terjadi pembayaran, lalu periode sebelumnya masih menunggak,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bulukumba, Andi Akbar Amier, mengemukakan bahwa memang masih ada sekira 2.000-an lebih guru sertifikasi belum menerima tunjangan periode November-Desember 2012 lalu.

“Semua kita akan bayarkan tunjangan sertifikasi guru. Namun, dibayarkan setelah penyaluran triwulan kedua tahun ini rampung,” kata mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bulukumba ini.

Bupati Bulukumba Zainuddin Hasan menjelaskan, pembayaran sertifikasi guru dua triwulan yakni November-Desember 2012 belum dicairkan, karena terkendala dana. Uang yang sertifikasi tersisa di kas daerah tidak cukup untuk semua guru penerima serifikasi tahun ini.

“Dana yang tersisa tinggal sebesar Rp4 miliar. Sedangkan tunjangan sertifikasi dua bulan itu menghabiskan sekira Rp7 miliar,” jelasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7526 seconds (0.1#10.140)