Ngatain warga lonte, Kades Sawotratap dilaporkan ke Polisi

Selasa, 09 Juli 2013 - 15:29 WIB
Ngatain warga lonte,...
Ngatain warga lonte, Kades Sawotratap dilaporkan ke Polisi
A A A
Sindonews.com - Kepala Desa (Kades) Sawotratap, Kecamatan Gedangan, Sundahyati, harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan oleh Zindar, warganya sendiri perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Zindar bersama beberapa warga lainnya yang juga menjadi saksi melaporkan Sundahyati ke Polres Sidoarjo, Selasa (9/7/2013) siang. "Saya tidak terima dibilang balon (lonte,red) oleh Sundahyati. Jangan seenaknya kalau bicara," ujarnya.

Dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Sundahyati, bermula saat hearing dengan Komisi A DPRD Sidoarjo, Selasa (9/7) siang. Hearing yang juga dihadiri Camat Gedangan, Kepala Bagian Pemerintahan Desa Asrofi dan perwakilan warga Sawotratap itu membahas polemik pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sawotratap.

Dalam hearing yang berlangsung lebih dari satu jam itu suasananya sudah cukup panas. Karena antara Kades Sundahyati dan perwakilan warga, termasuk Zindar yang ikut rapat saling berpegang pada argumennya.

Pihak Zindar menilai penjaringan BPD tidak seusai mekanisme, karena calon anggota BPD disodorkan oleh lurah. Padahal, mekanismenya penjaringan BPD harus dilakukan oleh panitia melalui forum BPD. Akhirnya, rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi A Warih Andono diakhiri dan pimpinan sidang meminta agar pihak kecamatan menyelesaikan masalah ini.

Namun, saat Sundahyati keluar dari ruang sidang dia tampak marah-marah dan berbicara balon sampai melihat ke arah Zindar yang masih berada di dalam ruangan. Bahkan, dua wanita paruh baya itu nyaris adu fisik dan dicegah oleh Sekretaris Komisi A Adhi Samsetyo.

Oleh Adhi Samsetyo, Zindar disuruh tetap berada di dalam ruangan rapat. Sedangkan, Sundahyati masih menunggu di tangga kemudian turun meninggalkan ruang rapat.

"Banyak saksinya saat Sundahyati bilang saya itu balon," ujar Zindar yang mengaku kok tega-teganya kadesnya bilang seperti itu.

Ditanya kenapa dia melaporkan Sundahyati ke polisi?, Zindar mengaku ingin memberi pelajaran kepada kadesnya itu agar tidak sembarangan kalau bicara. Sebab, selama ini dia menilai jika Sundahyati arogan.

"Jangankan saya dan warga. Lihat sendiri mas saat rapat dengan dewan, sikapnya itu tak pantas," ujarnya.

Laporan Zindar sudah diterima SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) Polres Sidoarjo dengan nomor LPB/187/VIII/2013. Dalam laporannya, Sundahyati bakal dijerat dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.

Usai rapat dengan Komisi A, Sundahyati tidak mengira jika perkataannya itu akan dipermasalahkan oleh Zindar sehingga dia langsung pulang. Namun, saat dikonfirmasi telepon selulernya tidak aktif.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9698 seconds (0.1#10.140)