Ratusan ninja berparang datangi rumah pelaku pembunuhan
A
A
A
Sindonews.com - Ratusan warga dengan mengenakan penutup wajah seperti ninja, dan membawa parang, berencana melakukan penyerangan ke kerumah pelaku pembunuhan. Namun, upaya itu digagalkan anggota Polres Luwu, dengan melakukan penjagaan bersenjata lengkap di rumah pelaku pembunuhan.
Kemarahan warga ini, dipicu oleh lambatnya kinerja polisi dalam menangkap pelaku pembunuhan. Rencananya, warga ingin meratakan rumah pelaku, dan membunuh siapa saja anggota keluarga pelaku sebagai aksi balasan. Hampir seluruh massa yang bergerak ini menggunakan penutup wajah dan membawa parang.
Kendati sudah mendapatkan pengawalan ketat, warga tetap mendatangi rumah pelaku pembunuhan. Di tempat ini, orang tua pelaku berjanji akan menjaminkan dirinya untuk ditahan, selama anaknya belum berhasil ditangkap.
Sementara itu, nenek pelaku pembunuhan juga berjanji akan pergi mencari cucunya yang pelaku pembunuhan tersebut sampai ketemu dan akan menyerahkan kepolisi. Hal ini dilakukan agar para keluarga korban tenang, dan tidak lagi meneror rumah pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah Gazali, dimana pada Selasa 25 Juli 2013, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Aco alias Acung. Usai kejadian tersebut, pelaku melarikan diri keluar daerah. Hingga kini, polisi belum berhasil menangkap pelaku.
Pihak keluarga pelaku, bersedia membantu aparat kepolisian untuk menangkap pelaku setelah ada jaminan dari kapolres agar keluarga pelaku di Kecamatan Suli mendapat perlindungan. Termasuk pelaku pembunuhan juga dijamin keselamatannya. Sebab, selama ini kediaman orang tua pelaku kerap diteror dan dilempar oleh orang tak dikenal.
Kemarahan warga ini, dipicu oleh lambatnya kinerja polisi dalam menangkap pelaku pembunuhan. Rencananya, warga ingin meratakan rumah pelaku, dan membunuh siapa saja anggota keluarga pelaku sebagai aksi balasan. Hampir seluruh massa yang bergerak ini menggunakan penutup wajah dan membawa parang.
Kendati sudah mendapatkan pengawalan ketat, warga tetap mendatangi rumah pelaku pembunuhan. Di tempat ini, orang tua pelaku berjanji akan menjaminkan dirinya untuk ditahan, selama anaknya belum berhasil ditangkap.
Sementara itu, nenek pelaku pembunuhan juga berjanji akan pergi mencari cucunya yang pelaku pembunuhan tersebut sampai ketemu dan akan menyerahkan kepolisi. Hal ini dilakukan agar para keluarga korban tenang, dan tidak lagi meneror rumah pelaku pembunuhan.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah Gazali, dimana pada Selasa 25 Juli 2013, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan Aco alias Acung. Usai kejadian tersebut, pelaku melarikan diri keluar daerah. Hingga kini, polisi belum berhasil menangkap pelaku.
Pihak keluarga pelaku, bersedia membantu aparat kepolisian untuk menangkap pelaku setelah ada jaminan dari kapolres agar keluarga pelaku di Kecamatan Suli mendapat perlindungan. Termasuk pelaku pembunuhan juga dijamin keselamatannya. Sebab, selama ini kediaman orang tua pelaku kerap diteror dan dilempar oleh orang tak dikenal.
(san)