Dan Group II Koppasus larang anggotanya main hakim sendiri

Rabu, 03 Juli 2013 - 14:18 WIB
Dan Group II Koppasus...
Dan Group II Koppasus larang anggotanya main hakim sendiri
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang pemeriksaan saksi penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Dan Group II Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro, Letkol Inf Maruli Simanjuntak menyatakan jika dirinya meminta anggotanya untuk tidak main hakim sendiri terhadap para pelaku pembunuh Serka Heru Santoso, di Hugos Cafe.

Dalam sidang tersebut, dikatakannya, pada 19 Maret 2013 pukul 03.30 WIB, dirinya mendapatkan laporan kalau ada anggotanya meninggal akibat tabrakan di daerah Yogyakarta. Kemudian, pada pukul 05.00 WIB, diketahui, kalau meninggalnya anggota itu karena dianiaya oleh sekelompok preman di Hugo's Kafe.

"Serka Heru Santoso. Kemudian, saya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendapat konfirmasi kalau pelakunya sudah diamankan," katanya, Rabu (3/7/2013).

Setelah itu, dirinya segera melakukan apel luar biasa dengan para anggota. Saat itu, ia menegaskan kepada para anggota, kasus tersebut sudah ditangani dan biarkan polisi yang menindaklanjuti. "Saya menekankan jangan main hakim sendiri. Serahkan pada yang berwajib," katanya.

Agar para anggotanya mempunyai kesibukan, dirinya pun membuat beberapa kegiatan. Kemudian, pada Sabtu (23/3/2013) pagi, dirinya mendapatkan laporan dari Danrem Yogya, kalau terjadi penyerangan di Lapas IIB Cebongan. Empat orang pelaku penyerangan Serka Santoso, tewas.

Kemudian, dirinya melakukan pengecekan materiil. Hasilnya, baik anggota dan senjata di gudang, masih lengkap. "Tidak termasuk yang (latihan) di luar. Saya melihat pelaku bukan dari anggota kita," katanya.

Selanjutnya, pada 29 Maret 2013, tim investigasi dari TNI AD datang ke Mako Kopassus. Paginya, 30 Maret, ada penyampaian dari tim tersebut kalau kasus penyerangan di Lapas tidak terungkap, citra TNI akan semakin terpuruk.

"Penyampaian saat dilakukan apel luar biasa. Kemudian, Ucok yang pertama kali mengaku dan diikuti delapan orang lainnya," katanya.

Setelah sembilan orang anggotanya mengaku, kemudian dipisahkan dari anggota lain saat apel tersebut. "Mereka kemudian diperiksa oleh POM, kami hanya memantau saja," ucapnya.
(rsa)
Berita Terkait
Berikut Lima Kasus Kebakaran...
Berikut Lima Kasus Kebakaran Hebat Lapas di Indonesia
Rekonstruksi Penyerangan...
Rekonstruksi Penyerangan Anggota Polri di Gorontalo
Polisi Ringkus Tiga...
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan Pakai Anak Panah di Makassar
Lapas Tangerang Kebakaran,...
Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Tewas Terbakar
Lapas Brebes Over Kapasitas
Lapas Brebes Over Kapasitas
Kasus Benturan Kembali...
Kasus Benturan Kembali Terjadi, Harmonisasi TNI – Polri Mendesak
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
3 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
4 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
4 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
6 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
6 jam yang lalu
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved