Dan Group II Koppasus larang anggotanya main hakim sendiri

Rabu, 03 Juli 2013 - 14:18 WIB
Dan Group II Koppasus larang anggotanya main hakim sendiri
Dan Group II Koppasus larang anggotanya main hakim sendiri
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang pemeriksaan saksi penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Dan Group II Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Kandang Menjangan, Kartosuro, Letkol Inf Maruli Simanjuntak menyatakan jika dirinya meminta anggotanya untuk tidak main hakim sendiri terhadap para pelaku pembunuh Serka Heru Santoso, di Hugos Cafe.

Dalam sidang tersebut, dikatakannya, pada 19 Maret 2013 pukul 03.30 WIB, dirinya mendapatkan laporan kalau ada anggotanya meninggal akibat tabrakan di daerah Yogyakarta. Kemudian, pada pukul 05.00 WIB, diketahui, kalau meninggalnya anggota itu karena dianiaya oleh sekelompok preman di Hugo's Kafe.

"Serka Heru Santoso. Kemudian, saya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan mendapat konfirmasi kalau pelakunya sudah diamankan," katanya, Rabu (3/7/2013).

Setelah itu, dirinya segera melakukan apel luar biasa dengan para anggota. Saat itu, ia menegaskan kepada para anggota, kasus tersebut sudah ditangani dan biarkan polisi yang menindaklanjuti. "Saya menekankan jangan main hakim sendiri. Serahkan pada yang berwajib," katanya.

Agar para anggotanya mempunyai kesibukan, dirinya pun membuat beberapa kegiatan. Kemudian, pada Sabtu (23/3/2013) pagi, dirinya mendapatkan laporan dari Danrem Yogya, kalau terjadi penyerangan di Lapas IIB Cebongan. Empat orang pelaku penyerangan Serka Santoso, tewas.

Kemudian, dirinya melakukan pengecekan materiil. Hasilnya, baik anggota dan senjata di gudang, masih lengkap. "Tidak termasuk yang (latihan) di luar. Saya melihat pelaku bukan dari anggota kita," katanya.

Selanjutnya, pada 29 Maret 2013, tim investigasi dari TNI AD datang ke Mako Kopassus. Paginya, 30 Maret, ada penyampaian dari tim tersebut kalau kasus penyerangan di Lapas tidak terungkap, citra TNI akan semakin terpuruk.

"Penyampaian saat dilakukan apel luar biasa. Kemudian, Ucok yang pertama kali mengaku dan diikuti delapan orang lainnya," katanya.

Setelah sembilan orang anggotanya mengaku, kemudian dipisahkan dari anggota lain saat apel tersebut. "Mereka kemudian diperiksa oleh POM, kami hanya memantau saja," ucapnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5407 seconds (0.1#10.140)