Trauma & stres, saksi disarankan gunakan teleconference

Jum'at, 28 Juni 2013 - 19:15 WIB
Trauma & stres, saksi...
Trauma & stres, saksi disarankan gunakan teleconference
A A A
Sindonews.com - Setiap saksi yang masih merasa trauma dan stres, disarankan untuk menggunakan metode teleconference. Piranti tersebut telah disiapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Mahkamah Ahung (MA) yang bekerjasama dengan pihak Telkom.

Salah satu anggota LPSK Teguh Soedarsono mengatakan, setiap saksi terlindung LPSK yang dipanggil Oditur Mililiter dan akan diminta keterangannya pada Selasa 2 Juli 2013 hingga Jumat 5 Juli 2013 nanti, dipastikan akan didampingi oleh LPSK dan para psikolognya masing-masing.

Untuk saksi terlindung, LPSK yang merasa siap bersaksi langsung di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, akan dikawal dan diamankan keberangkatan maupun pulangnya oleh polisi Polda Yogya.

Sedangkan untuk saksi terlindung LPSK yang masih dalam kondisi stress dan trauma, akan disarankan dan difasilitasi untuk menggunakan piranti atau media teleconference yang telah disiapkan oleh MA dan LPSK.

"Atau bila memungkinkan majelis hakim disarankan untuk dapat mendatangi dan memeriksa para saksi tersebut langsung di tempat lain, dan untuk hal ini akan disiapkan di salah satu ruangan di Kanwil Kumham Yogyakarta," kata dia, Jumat (28/6/2013).

Selain dalam penyiapan pirantinya, metode teleconference tersebut juga telah disimulasikan. "Dan berjalan dengan baik," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, sidang perkara penyerangan Lembaga pemasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman, pada hari ini dengan agenda putusan sela dari Majelis Hakim.

Sidang yang terbagi dalam empat berkas tersebut, seluruh eksepsi dari Penasihat Hukum para terdakwa, ditolak. Kemudian, dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)