Diduga lakukan penipuan, PNS Polri dipolisikan
A
A
A
Sindonews.com - Seorang perempuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, S (47), warga Jalan Sendang Melati 2 Tembalang Semarang, dilaporkan ke Polrestabes Semarang, karena diduga melakukan penipuan bermodus meloloskan seleksi calon PNS.
Pelapornya bernama Marinem (47), warga Gandikan No.180 Semarang. Dia mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Dia mengaku, sudah memberikan sejumlah uang, untuk dijadikan pelicin.
“Menjanjikan anak saya bisa masuk PNS. Saya menyerahkan uang Rp143 juta pada Jumat 10 Mei 2012 silam di rumahnya. Uang itu katanya untuk syarat masuk dan S dapat membantu,” katanya saat melapor, Selasa (25/6/2013).
Namun demikian, kata dia, sejauh ini janji itu tidak terpenuhi. S pun tidak diketahui kabarnya. Laporan itu tercatat resmi, teregister LP/B/1065/VI/2013/Restabes.
Pelapornya bernama Marinem (47), warga Gandikan No.180 Semarang. Dia mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Dia mengaku, sudah memberikan sejumlah uang, untuk dijadikan pelicin.
“Menjanjikan anak saya bisa masuk PNS. Saya menyerahkan uang Rp143 juta pada Jumat 10 Mei 2012 silam di rumahnya. Uang itu katanya untuk syarat masuk dan S dapat membantu,” katanya saat melapor, Selasa (25/6/2013).
Namun demikian, kata dia, sejauh ini janji itu tidak terpenuhi. S pun tidak diketahui kabarnya. Laporan itu tercatat resmi, teregister LP/B/1065/VI/2013/Restabes.
(san)