140 orang tertipu agen perjalanan umroh
A
A
A
Sindonews.com - Karena tak kunjung diberangkatkan umroh, ratusan orang melaporkan agen perjalanan umroh ke Polresta Samarinda.
Mereka merasa tertipu dengan agen tersebut karena sudah menyetor sejumlah uang untuk biaya umroh tapi tak kunjung berangkat.
Kasat Reskrim Polesta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung menjelaskan, laporan sudah diterima pihaknya sejak 14 November 2013.
Pihak agen jasa perjalanan berkali-kali membuat pernyataan akan diberangkatkan, namun hingga sekarang, agen jasa perjalanan umroh tersebut tetap tidak bisa memberangkatkan.
“Saat ini kami sedang manangai kasus dugaan penipuan dimana dengan modus operandi penawaran paket umroh promosi dengan harga Rp15-17 juta. Kemudian kami melakukan penelusuran tersebut ternyata terdapat korban kurang lebih 140 orang,” kata Feby, Senin (24/6/2013).
Jika diakumulatifkan, seluruh korban mengalami kerugian sekitar Rp2,3 milyar. Ia menambahkan, keberadaan kantor agen perjalanan ini tidak fiktif, terletak di Jalan Kadrie Oening, Samarinda.
“Mengenai akta pendirian perusahaan, setelah kami lakukan penelusuran, berdasarkan keterangan karyawan, perusahaan ini belum memiliki izin,” tambahnya.
Untuk saat ini, polisi belum memeriksa terlapor yakni BS selaku Direktur agen perjalanan dan WS yang menjadi Kepala Cabang Samarinda. Agen perjalanan ini memiliki kantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di Samarinda.
“Kami menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) untuk BS dan WS. Kedua terlapor menjadi tersangka dan akan kami kejar,” kata Feby.
Polresta Samarinda juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Jakarta untuk mencari tersangka. WS yang menjadi direktur agen perjalanan umroh itu memang berkantor di Jakarta.
Mereka merasa tertipu dengan agen tersebut karena sudah menyetor sejumlah uang untuk biaya umroh tapi tak kunjung berangkat.
Kasat Reskrim Polesta Samarinda Kompol Feby DP Hutagalung menjelaskan, laporan sudah diterima pihaknya sejak 14 November 2013.
Pihak agen jasa perjalanan berkali-kali membuat pernyataan akan diberangkatkan, namun hingga sekarang, agen jasa perjalanan umroh tersebut tetap tidak bisa memberangkatkan.
“Saat ini kami sedang manangai kasus dugaan penipuan dimana dengan modus operandi penawaran paket umroh promosi dengan harga Rp15-17 juta. Kemudian kami melakukan penelusuran tersebut ternyata terdapat korban kurang lebih 140 orang,” kata Feby, Senin (24/6/2013).
Jika diakumulatifkan, seluruh korban mengalami kerugian sekitar Rp2,3 milyar. Ia menambahkan, keberadaan kantor agen perjalanan ini tidak fiktif, terletak di Jalan Kadrie Oening, Samarinda.
“Mengenai akta pendirian perusahaan, setelah kami lakukan penelusuran, berdasarkan keterangan karyawan, perusahaan ini belum memiliki izin,” tambahnya.
Untuk saat ini, polisi belum memeriksa terlapor yakni BS selaku Direktur agen perjalanan dan WS yang menjadi Kepala Cabang Samarinda. Agen perjalanan ini memiliki kantor pusat di Jakarta dan memiliki kantor cabang di Samarinda.
“Kami menerbitkan DPO (daftar pencarian orang) untuk BS dan WS. Kedua terlapor menjadi tersangka dan akan kami kejar,” kata Feby.
Polresta Samarinda juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian di Jakarta untuk mencari tersangka. WS yang menjadi direktur agen perjalanan umroh itu memang berkantor di Jakarta.
(lns)