Belum ada SK, angkot naikkan tarif sepihak
Minggu, 23 Juni 2013 - 15:14 WIB
Belum ada SK, angkot naikkan tarif sepihak
A
A
A
Sindonews.com - Efek domino kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, mulai dirasakan warga. Sejak kemarin, angkutan kota (angkot) yang ada di Kota Surabaya, Jawa Timur, ramai-ramai menaikan tarif secara sepihak.
Para penumpang pun harus rela mengeluarkan kocek lebih untuk membayar biaya transportasi. Padahal, kenaikan tarif angkot ini, belum keluar surat keterangan (SK) dari Wali Kota Surabaya. Hasilnya, penumpang pun dirugikan dengan kenaikan sepihak tersebut.
Dari pantauan SINDO di Terminal Bratang, semua jalur dengan berbagai jurusan sudah memasang surat pemberitahuan yang ditempel di kaca pintu penumpang. Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan, kalau terjadi kenaikan tarif sebesar 30 persen.
Tarif bagi pelajar yang sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000. Sementara untuk tarif penumpang umum naik menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000. “Enggak cukup kalau tarif tetap, BBM naik dan pengeluaran angkot juga harus naik,” ujar Mahmud, salah satu sopir angkot di Terminal Bratang, Surabaya, Minggu (23/6/2013).
Dia melanjutkan, kenaikan tarif 30 persen menjadikan biaya yang harus dikeluarkan penumpang naik Rp1.000. Dirinya sudah menghitung kenaikan harga BBM dengan konsumsi tiap hari, makanya kenaikan tarif 30 persen dianggap realistis.
Harga premium sebesar Rp6.500 dianggap membebani pengeluaran para sopir. Pendapatan yang diperoleh pun tak cukup untuk konsumsi BBM yang dipakai angkot. “Makanya harus ada kenaikan. Kami terus merugi kalau memakai tarif lama,” ungkapnya.
Kenaikan tarif itu langsung dikeluhkan para penumpang. Mereka kecewa dengan adanya kenaikan tarif angkot di Surabaya. apalagi sarana transportasi massal yang ada di dalam kota hanya ada angkot.
Daminto, salah satu penumpang angkot di Bratang mengaku kecewa dengan kenaikan yang diberlakukan para sopir. Untuk sekali jalan ia harus mengeluarkan uang lebih. “Jadinya pengeluaran tambah semua, harga lainnya naik, lha ini ongkos lyn saja juga naik banyak,” katanya.
Lelaki dengan kumis tebal itu berharap pemerintah lebih bijaksana. Warga sudah dipusingkan dengan kenaikan harga BBM. Sementara kenaikan tarif angkot semakin membuat warga terpuruk. “Pendapatan bulanan tetap, tapi pengeluaran terus tambah,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Eddi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kalau ada kenaikan tarif. Sebab, sampai saat ini SK Wali Kota yang mengatur tentang kenaikan tarif belum keluar. Kalau angkot sudah menaikan secara sepihak, itu merupakan kesalahan.
“Pembahasan tentang kenaikan tarif memang ada. Tapi belum ada keputusan resmi, jadi belum boleh angkot menaikan tarif seenaknya,” katanya.
Mantan Kepala UPTD Terminal Purabaya itu menambahkan, pihaknya akan memeriksa langsung di lapangan terkait kenaikan tarif yang diberlakukan secara sepihak. “Kalau nanti terus dinaikan dengan seenaknya, kami bisa mencabut izin operasional angkot tersebut,” tegasnya.
Para penumpang pun harus rela mengeluarkan kocek lebih untuk membayar biaya transportasi. Padahal, kenaikan tarif angkot ini, belum keluar surat keterangan (SK) dari Wali Kota Surabaya. Hasilnya, penumpang pun dirugikan dengan kenaikan sepihak tersebut.
Dari pantauan SINDO di Terminal Bratang, semua jalur dengan berbagai jurusan sudah memasang surat pemberitahuan yang ditempel di kaca pintu penumpang. Dalam surat pemberitahuan itu dijelaskan, kalau terjadi kenaikan tarif sebesar 30 persen.
Tarif bagi pelajar yang sebelumnya Rp2.000 menjadi Rp3.000. Sementara untuk tarif penumpang umum naik menjadi Rp4.000 dari sebelumnya Rp3.000. “Enggak cukup kalau tarif tetap, BBM naik dan pengeluaran angkot juga harus naik,” ujar Mahmud, salah satu sopir angkot di Terminal Bratang, Surabaya, Minggu (23/6/2013).
Dia melanjutkan, kenaikan tarif 30 persen menjadikan biaya yang harus dikeluarkan penumpang naik Rp1.000. Dirinya sudah menghitung kenaikan harga BBM dengan konsumsi tiap hari, makanya kenaikan tarif 30 persen dianggap realistis.
Harga premium sebesar Rp6.500 dianggap membebani pengeluaran para sopir. Pendapatan yang diperoleh pun tak cukup untuk konsumsi BBM yang dipakai angkot. “Makanya harus ada kenaikan. Kami terus merugi kalau memakai tarif lama,” ungkapnya.
Kenaikan tarif itu langsung dikeluhkan para penumpang. Mereka kecewa dengan adanya kenaikan tarif angkot di Surabaya. apalagi sarana transportasi massal yang ada di dalam kota hanya ada angkot.
Daminto, salah satu penumpang angkot di Bratang mengaku kecewa dengan kenaikan yang diberlakukan para sopir. Untuk sekali jalan ia harus mengeluarkan uang lebih. “Jadinya pengeluaran tambah semua, harga lainnya naik, lha ini ongkos lyn saja juga naik banyak,” katanya.
Lelaki dengan kumis tebal itu berharap pemerintah lebih bijaksana. Warga sudah dipusingkan dengan kenaikan harga BBM. Sementara kenaikan tarif angkot semakin membuat warga terpuruk. “Pendapatan bulanan tetap, tapi pengeluaran terus tambah,” keluhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Eddi ketika dikonfirmasi mengaku belum mengetahui kalau ada kenaikan tarif. Sebab, sampai saat ini SK Wali Kota yang mengatur tentang kenaikan tarif belum keluar. Kalau angkot sudah menaikan secara sepihak, itu merupakan kesalahan.
“Pembahasan tentang kenaikan tarif memang ada. Tapi belum ada keputusan resmi, jadi belum boleh angkot menaikan tarif seenaknya,” katanya.
Mantan Kepala UPTD Terminal Purabaya itu menambahkan, pihaknya akan memeriksa langsung di lapangan terkait kenaikan tarif yang diberlakukan secara sepihak. “Kalau nanti terus dinaikan dengan seenaknya, kami bisa mencabut izin operasional angkot tersebut,” tegasnya.
(maf)