Remaja difabel dihamili, pelaku kakek 80 tahun belum ditahan

Sabtu, 22 Juni 2013 - 20:12 WIB
Remaja difabel dihamili,...
Remaja difabel dihamili, pelaku kakek 80 tahun belum ditahan
A A A
Sindonews.com – Meski telah mengantongi identitas tersangka pelaku pemerkosa gadis difabel 18 tahun hingga hamil 8 bulan, polisi belum bisa menangkap dan menahannya.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pembuktian kasus tersebut hasus dilakukan tes DNA terhadap anak yang dikandung oleh korban.

“Kita tunggu sampai anak (korban) lahir. Nanti di tes DNA dan dicocokan dengan terduga pelaku,” tuturnya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2013).

Lebih lanjut Truno mengatakan, pihaknya terkendala untuk memeriksa korban lantaran kondisinya yang tidak bisa bicara. Namun saat ini pihaknya telah memeriksa beberapa orang saksi mulai dari keluarga, teman, dan tetangga korban.

Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bandung dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung untuk membantu kondisi korban.

“Korban ini termasuk yang tidak mampu, oleh karena itu kita minta bantuan Dinsos untuk biaya persalinannya. Karena kondisi korban ini tidak mungkin melahirkan secara normal harus dengan cara di sesar,” terangnya.

Truno memastikan, saat ini terduga tersangka sudah dalam pengawasan anggotanya. Untuk sementara, karena usianya yang sudah lanjut terduga pelaku pun dibawa oleh anaknya ke daerah Tanjungsari, Kabupaten Sumedang.

“Diamankan oleh anaknya (teduga pelaku) karena sempat terjadi ketegangan antara warga yang emos terhadap terduga pelaku,” katanya.

Jka nantinya terbukti, maka terduga pelaku yang berinisial SJ akan dijerat dengan Pasal perlindungan anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sebelumnya, diumurnya yang tak lagi muda, SJ (80), masih mempunyai nafsu yang besar. Bahkan, kakek yang juga seorang pensiunan BUMN ini diduga telah menodai sampai menghamili seorang penderita difabel hingga kini hamil 8 bulan.

Alkisah bermula saat, orang tua Ica (18) bukan nama sebenarnya, Yayah Asriyah (41) meminta tolong kepada SJ untuk mengobati anaknya dengan pijat tradisional.

“Setelah lama kelamaan, anak saya ngeluh sakit diperutnya. Dan menstruasinya telat dua kali,” tutur Yayah saat ditemui dirumahnya di Jalan Rancapacing, RT 2 RW 4, Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, Jumat (21/6/2013).

Akhirnya, pihak keluarga pun memutuskan untuk membawa anaknya dokter. Dari hasil pemeriksaan USG didapat jika anaknya tengah hamil 8 bulan lebih.

Disaat keluarga kebinguan bertanya-tanya siapa bapak dari anak yang dikandung Ica. Tuduhan pun menjusur kepada SJ.

“Setelah mendapat kabar anak saya haml. Barulah suami saya bilang kalau dia pernah memergoki SJ sedang menggerayangi badan anak saya. Dan saat itu pun langsung diusir oleh suami saya,” jelasnya.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6551 seconds (0.1#10.140)