Pekan depan, tuntutan sopir angkot di Depok dibahas
Selasa, 18 Juni 2013 - 20:18 WIB
Pekan depan, tuntutan sopir angkot di Depok dibahas
A
A
A
Sindonews.com - Sekertaris Dinas Perhubungan Depok M Nasrun mengungkapkan, usulan kenaikan tarif yang diajukan Organda dari para sopir angkot itu sudah diterima pihaknya.
Akan tetapi, kenaikan tarif itu belum bisa disetujui Dishub, dikarenakan ada poses yang harus dilakukan. Seperti, mengajukannya ke Wali Kota Depok serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas.
Jika hal itu dibahas dan disetujui dan ditetapkan Pemkot Depok dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) Wali Kota, barulah tarif tersebut bisa diberlakukan.
“Ya tidak bisa dengan mudah memutuskan hal itu, karena ada proses penetapan yang sah. Kami pastikan sopir dan pemilik angkot serta penumpang mendapatkan hak secara adil. Kemungkinan, minggu depan kami ajukan usulan tarif baru itu ke Pemkot agar segera dibahas,” katanya, Selasa (18/6/2013).
Akan tetapi, kenaikan tarif itu belum bisa disetujui Dishub, dikarenakan ada poses yang harus dilakukan. Seperti, mengajukannya ke Wali Kota Depok serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas.
Jika hal itu dibahas dan disetujui dan ditetapkan Pemkot Depok dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) Wali Kota, barulah tarif tersebut bisa diberlakukan.
“Ya tidak bisa dengan mudah memutuskan hal itu, karena ada proses penetapan yang sah. Kami pastikan sopir dan pemilik angkot serta penumpang mendapatkan hak secara adil. Kemungkinan, minggu depan kami ajukan usulan tarif baru itu ke Pemkot agar segera dibahas,” katanya, Selasa (18/6/2013).
(stb)