Sopir Angkot Depok tuntut kenaikan tarif 60 persen
Selasa, 18 Juni 2013 - 19:44 WIB
Sopir Angkot Depok tuntut kenaikan tarif 60 persen
A
A
A
Sindonews.com – Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak, rupanya berimbas terhadap kenaikan harga. Tidak terkecuali ongkos angkuta kota (Angkot).
Rencananya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok, akan meminta pemerintah untuk menaikkan tarif angkot sebesar 60 persen. Dari harga Rp2,500 menjadi Rp3,500 untuk bus sedang. Sedangkan untuk angkot kecil, dari Rp3,500 menjadi Rp5,000.
Pengajuan tarif baru itu juga dilatarbelakangi oleh naiknya setoran dari para pemilik angkot. Salah satu sopir angkot 112 Jurusan Pasar Minggu-Kampung Rambutan, Erwin S (36) mengakui, usulan kenaikan tarif itu sudah diajukan oleh 201 sopir ke Organdan dan Dishub.
Pengajuan usulan itu, sudah dilakukan pada Jumat (14/6/2013) kemarin, setelah isu kenaikan BBM mulai bermunculan di media massa.
“Sudah diusulkan jauh-jauh hari, karena naiknya bensin dapat memberatkan kami dalam mencari setoran. Masa pemerintah saja yang bisa menaikan BBM kami sopir tidak bisa menaikan tarif,” ungkapnya, saat ditemui di Terminal Depok, Selasa (18/6/2013).
Menurut Erwin, usulan kenaikan sebesar 60 persen itu sudah sesuai dengan naiknya harga bensin sebesar Rp6,500 dari harga Rp4,500. Mengingat, ada beberapa faktor yang harus diperhitungkan para sopir dan pemilik angkot.
Yakni, imbas naiknya harga onderdil atau suku cadang kendaraan di bengkel mobil. Dan juga, biaya operasional para sopir saat dilapangan dalam membayar retrebusi.
“Spare Partikut naik juga, makanya ini yang menambah kekhawatiran kami sekarang ini. Saya rasa semua sopir angkot kecil pasti setuju, denga tarif baru yang diajukan. Semua sopir angkot tujuan Depok sangat berharap dapat segera disetujui dan berjalan,” katanya.
Sedangkan, sopir bus Miniarta Jurusan Pasar Minggu-Depok, Jawar Malik (40) mengaku mendukung rencana kenaikan tarif sebesar 60 persen tersebut.
“Masa kami yang harus merugi dan menderita. Berapa sih pendapatan sopir angkot bila dibandingkan pekerja perkantoran. Memang ini sudah jadi budaya setiap BBM naik, tarif angkot juga naik,” katanya.
Rencananya, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok, akan meminta pemerintah untuk menaikkan tarif angkot sebesar 60 persen. Dari harga Rp2,500 menjadi Rp3,500 untuk bus sedang. Sedangkan untuk angkot kecil, dari Rp3,500 menjadi Rp5,000.
Pengajuan tarif baru itu juga dilatarbelakangi oleh naiknya setoran dari para pemilik angkot. Salah satu sopir angkot 112 Jurusan Pasar Minggu-Kampung Rambutan, Erwin S (36) mengakui, usulan kenaikan tarif itu sudah diajukan oleh 201 sopir ke Organdan dan Dishub.
Pengajuan usulan itu, sudah dilakukan pada Jumat (14/6/2013) kemarin, setelah isu kenaikan BBM mulai bermunculan di media massa.
“Sudah diusulkan jauh-jauh hari, karena naiknya bensin dapat memberatkan kami dalam mencari setoran. Masa pemerintah saja yang bisa menaikan BBM kami sopir tidak bisa menaikan tarif,” ungkapnya, saat ditemui di Terminal Depok, Selasa (18/6/2013).
Menurut Erwin, usulan kenaikan sebesar 60 persen itu sudah sesuai dengan naiknya harga bensin sebesar Rp6,500 dari harga Rp4,500. Mengingat, ada beberapa faktor yang harus diperhitungkan para sopir dan pemilik angkot.
Yakni, imbas naiknya harga onderdil atau suku cadang kendaraan di bengkel mobil. Dan juga, biaya operasional para sopir saat dilapangan dalam membayar retrebusi.
“Spare Partikut naik juga, makanya ini yang menambah kekhawatiran kami sekarang ini. Saya rasa semua sopir angkot kecil pasti setuju, denga tarif baru yang diajukan. Semua sopir angkot tujuan Depok sangat berharap dapat segera disetujui dan berjalan,” katanya.
Sedangkan, sopir bus Miniarta Jurusan Pasar Minggu-Depok, Jawar Malik (40) mengaku mendukung rencana kenaikan tarif sebesar 60 persen tersebut.
“Masa kami yang harus merugi dan menderita. Berapa sih pendapatan sopir angkot bila dibandingkan pekerja perkantoran. Memang ini sudah jadi budaya setiap BBM naik, tarif angkot juga naik,” katanya.
(stb)