Kasus bos kuali, akan selesai dalam 14 hari

Rabu, 12 Juni 2013 - 23:48 WIB
Kasus bos kuali, akan...
Kasus bos kuali, akan selesai dalam 14 hari
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa menargetkan 14 hari menuntaskan berkas limpahan perkara, kasus perbudakan yang dilakukan oleh bis pabrik kuali Yuki Irawan dari Kepolisian. Hal itu diungkapkan Kasi Pidum Kejari Tigaraksa Jabal Nur.
"Kami sudah menerima limpahan berkas dari Polresta Tangerang. Saat ini, kami sedang meriksa empat berkas terkait kasus Yuki, dan beberapa orang mandornya. Untuk memeriksa berkas-berkas ini, paling lama 14 hari," papar Jabal Nur, Rabu (12/6/2013).

Dalam kasus ini, kata Jabal Nur, pihaknya akan menyiapkan enam orang Tim Jaksa Penuntut, dan akan menambahkan dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak, untuk menanganin UU Perlindungan Anak.

"Untuk mengoptimalkan, serta mempercepat proses pengadilan, kami juga akan menekan pihak Jaksa Penuntut Umum untuk menentukan sikap dalam waktu 5 hari. Kita sudah menyiapkan enam Jaksa Penuntut Umum, dan akan kita tambah dua Jaksa Penuntut Umum khusus anak, untuk menangani UU Perlindungan Anak yang disangkakan kepada para tersangka," terangnya.

Pasal yang disangkakan kepada Yuki Irawan dan ke empat mandornya, diantaranya adalah Pasal 333 KUHP, tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Warga Negara, Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan, Pasal 372 KUHP, tentang Penggelapan, UU Perindustrian, UU Perlindungan Anak dan UU perdagangan manusia.
(stb)
Berita Terkait
Profil Kombes Shinto...
Profil Kombes Shinto Silitonga yang Ungkap Kasus Perbudakan di Pabrik Panci Tangerang
Aksi Setop Perbudakan...
Aksi Setop Perbudakan Modern di Laut
PBB: 1 dari 150 Orang...
PBB: 1 dari 150 Orang di Dunia Hidup dalam Perbudakan Modern
Abraham Lincoln, Presiden...
Abraham Lincoln, Presiden AS yang Hapuskan Perbudakan
California Usul Bayar...
California Usul Bayar Rp5,5 Miliar per Orang untuk Ganti Rugi Perbudakan
Seorang Pria Jadi Korban...
Seorang Pria Jadi Korban Perbudakan Modern, Dikurung di Gudang Selama 40 Tahun
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
4 menit yang lalu
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
24 menit yang lalu
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
1 jam yang lalu
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
2 jam yang lalu
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
5 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved