Kapendam: Terpidana mati, kaki dan tangannya di rantai
A
A
A
Sindonews.com - Terpidana mati pembunuhan satu keluarga yang juga mantan anggota TNI, Prada Mart Azzanul Ikhwan (23) kini kondisinya terkurung dalam sel terpisah dari tahanan lain.
"Dia (Mart) ditahan sendiri diruangan terpisah," kata Kapendam III/Siliwangi Kolonel inf Benny Effendi kepada wartawan, Rabu (12/6/2013).
Meski diperbolehkan dibesuk, kata dia, namun tidak ada seorang pun diperbolehkan mendekat terhadap Mart. "Itu dilakukan karena khawatir dia berbuat nekat," tuturnya.
Selain itu, aturan tersebut juga sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) terpidana hukuman mati. "Protap hukuman mati memang begitu. Tangan dan kakinya juga dirantai," tukasnya.
Sebelumnya, beredar kabar jika Mart melarikan diri dari ruang tahanan Pomdam III/Siliwangi pada Selasa malam. Namun hal itu dibantah oleh pihak Kodam III/Siliwangi.
"Dia (Mart) ditahan sendiri diruangan terpisah," kata Kapendam III/Siliwangi Kolonel inf Benny Effendi kepada wartawan, Rabu (12/6/2013).
Meski diperbolehkan dibesuk, kata dia, namun tidak ada seorang pun diperbolehkan mendekat terhadap Mart. "Itu dilakukan karena khawatir dia berbuat nekat," tuturnya.
Selain itu, aturan tersebut juga sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) terpidana hukuman mati. "Protap hukuman mati memang begitu. Tangan dan kakinya juga dirantai," tukasnya.
Sebelumnya, beredar kabar jika Mart melarikan diri dari ruang tahanan Pomdam III/Siliwangi pada Selasa malam. Namun hal itu dibantah oleh pihak Kodam III/Siliwangi.
(mhd)