Polisi: Germo cilik selalu bergaya hidup mewah

Senin, 10 Juni 2013 - 20:54 WIB
Polisi: Germo cilik...
Polisi: Germo cilik selalu bergaya hidup mewah
A A A
Sindonews.com - Bergaya hidup mewah di hadapan rekan-rekannya selalu dilakukan oleh Nita (bukan nama sebenarnya), germo cilik asal Surabaya. Tak hanya itu, bocah berusia 15 tahun ini, sering mentraktir rekan-rekannya dan tak jarang pamer gadget terbaru.

Dari penyelidikkan polisi terungkap bahwa Gadis berusia 15 Tahun ini kerap nongkrong bersama rekan-rekannya di resto cepat saji kawasan Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.

"Dari pengakuannya, pelaku kerap nongkrong bersama rekan-rekannya di resto kawasan BAsuki Rahmat. Selain itu, pelaku juga sering kali menraktir rekan-rekannya seolah-olah memang paling banyak duit," kata Kasubnit VC Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Teguh Setiawan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/6/2013).

Saat nongkrong itulah, Nita kerap kali memamerkan barang-barang mewah. Tak hanya, dia juga sering mengajak beberapa rekannya untuk belanja di sejumlah mall dan makan di resto kelas menengah.

Beberapa Gadget terbaru pun seperti Blackberry dipamerkan kepada teman-temannya itu. "Di hadapan teman-temannya sering gonta-ganti handphone. Kontan saja membuat rekannya bertanya-tanya dan penasaran. Terlebih lagi dengan kebiasaan yang sering mentraktir itu," ujarnya.

Rasa penasaran itulah, kemudian korban menceritakan pengalaman dan mengajak temannya agar mencari uang dengan mudah. Terlebih lagi, beberapa korban mengaku sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.

"Saat ditawari oleh pelaku mereka nurut saja. Korban-korban itu mengaku sudah tidak perawan lagi," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus perdagangan anak di bawah umur. Terungkapnya kasus tersebut berawal saat polisi menggerebek salah satu hotel di kawasan Darmokali, Surabaya. Tersangka dibekuk bersama tiga temannya, satu di antaranya adalah kakak kandung tersangka.

Selain mengamankan pelaku dan tiga korban yang semuanya masih pelajar itu, petugas juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp3 juta, telefon genggam BlackBerry dan merek SPC, serta satu lembar billing hotel tertanggal 8 Juni 2013.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0894 seconds (0.1#10.140)