Selewengkan dana Bosda, Kepsek jadi tersangka
Senin, 10 Juni 2013 - 19:04 WIB
Selewengkan dana Bosda, Kepsek jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Sekolah SMK Negeri 10 Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda). Dana tersebut merupakan bantuan Pemerintah Daerah.
"Pekan lalu, kepala sekolahnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kepala sekolahnya berinisial KS," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasat Reskrim Kompol Feby DP Hutagalung, Senin (10/6/2013).
Feby menjelaskan, penetapan tersangka KS karena dia adalah orang yang paling bertanggungjawab atas penggunaan dana tersebut. Diduga ada dana yang diselewengkan kemudian dibuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai.
“KS merupakan penerima dana, KS juga sebagai pengguna anggaran, dan KS pula yang bertanggung jawab dalam laporan pertanggung jawabannya," tambah Feby.
Belum diketahui jumlah pasti kerugian negara yang disebabkan penyalahgunaan Bosda tersebut. Polresta Samarinda masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
"kami masih tungu hasil audit BPKP," jelas Feby.
"Pekan lalu, kepala sekolahnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kepala sekolahnya berinisial KS," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto Santoso, melalui Kasat Reskrim Kompol Feby DP Hutagalung, Senin (10/6/2013).
Feby menjelaskan, penetapan tersangka KS karena dia adalah orang yang paling bertanggungjawab atas penggunaan dana tersebut. Diduga ada dana yang diselewengkan kemudian dibuat pertanggungjawaban yang tidak sesuai.
“KS merupakan penerima dana, KS juga sebagai pengguna anggaran, dan KS pula yang bertanggung jawab dalam laporan pertanggung jawabannya," tambah Feby.
Belum diketahui jumlah pasti kerugian negara yang disebabkan penyalahgunaan Bosda tersebut. Polresta Samarinda masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim.
"kami masih tungu hasil audit BPKP," jelas Feby.
(rsa)