Disnakertrans Sulsel tarik 560 pekerja anak
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2013 ini telah melakukan penarikan sebanyak 560 orang pekerja anak.
Penarikan tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) terkait pelaksanaan Program Pengurangan Pekerja Anak.
Kepala Disnakertrans Sulsel Saggaf Saleh mengatakan kalau saat ini semua perusaahaan yang ada di Sulsel sudah tidak bisa lagi mempekerjakan anak di bawah umur. Menurutnya, perusahaan yang didapati mempekerjakan anak harus bersedia menyerahkan dan memberhentikan karyawannya untuk bekerja.
"Tahun ini kita sudah menarik sebanyak 560 pekerja anak di semua daerah yang ada di Sulsel. Para pekerja anak ini kebanyakan kami tarik dari sektor konstruksi seperti tukang batu. Lainnya dari sektor pemulung dan nelayan. Untuk Makassar sendiri kami sudah tarik 60 orang pekerja anak," kata Saggaf melalui telefon selulernya, Senin (10/6/2013).
Mantan Sekertaris Kabupaten Bone ini juga menjelaskan kalau pihaknya melakukan kerjasama dengan beberapa instansi terkait untuk memberikan bimbingan atau pembinaan terhadap sejumlah anak yang berhasil ditariknya.
Adapun pekerja anak yang dimaksudkan adalah pekerja anak dengan kriteria memiliki umur antara 7 hingga 17 tahun.
"Sejumlah anak yang ditarik dari dunia kerja kemudian dilakukan pendampingan dan dikembalikan ke dunia pendidikan. Kita melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait seperti dinas pendidikan untuk memberikan bimbingan kepada mereka," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sulsel Suwandi Mahendra menambahkan kalau para pekerja anak utamanya yang berkeliaran di jalanan akan dilakukan pembinaan dan dibekali berbagai keterampilan dalam Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) yang telah disediakan pemerintah.
"Pemerintah sediakan PSBR di Bulukumba dan Maros. Mereka disana kita beri pembekalan berbagai keterampilan seperti ilmu perbengkelan, kelistrikan, kecantikan dan beberapa keterampilan lainnya selama enam bulan," jelas Suwandi.
Berdasarkan penjelasan Suwandi, saat ini Dinsos mencatat 1.330 orang pekerja anak jalanan di seluruh Sulsel. "Satu tahun kita hanya bisa bina sekira 100 an orang diantara mereka semua," katanya.
Penarikan tersebut sesuai dengan instruksi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) terkait pelaksanaan Program Pengurangan Pekerja Anak.
Kepala Disnakertrans Sulsel Saggaf Saleh mengatakan kalau saat ini semua perusaahaan yang ada di Sulsel sudah tidak bisa lagi mempekerjakan anak di bawah umur. Menurutnya, perusahaan yang didapati mempekerjakan anak harus bersedia menyerahkan dan memberhentikan karyawannya untuk bekerja.
"Tahun ini kita sudah menarik sebanyak 560 pekerja anak di semua daerah yang ada di Sulsel. Para pekerja anak ini kebanyakan kami tarik dari sektor konstruksi seperti tukang batu. Lainnya dari sektor pemulung dan nelayan. Untuk Makassar sendiri kami sudah tarik 60 orang pekerja anak," kata Saggaf melalui telefon selulernya, Senin (10/6/2013).
Mantan Sekertaris Kabupaten Bone ini juga menjelaskan kalau pihaknya melakukan kerjasama dengan beberapa instansi terkait untuk memberikan bimbingan atau pembinaan terhadap sejumlah anak yang berhasil ditariknya.
Adapun pekerja anak yang dimaksudkan adalah pekerja anak dengan kriteria memiliki umur antara 7 hingga 17 tahun.
"Sejumlah anak yang ditarik dari dunia kerja kemudian dilakukan pendampingan dan dikembalikan ke dunia pendidikan. Kita melakukan koordinasi dengan instansi pemerintah terkait seperti dinas pendidikan untuk memberikan bimbingan kepada mereka," katanya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sulsel Suwandi Mahendra menambahkan kalau para pekerja anak utamanya yang berkeliaran di jalanan akan dilakukan pembinaan dan dibekali berbagai keterampilan dalam Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) yang telah disediakan pemerintah.
"Pemerintah sediakan PSBR di Bulukumba dan Maros. Mereka disana kita beri pembekalan berbagai keterampilan seperti ilmu perbengkelan, kelistrikan, kecantikan dan beberapa keterampilan lainnya selama enam bulan," jelas Suwandi.
Berdasarkan penjelasan Suwandi, saat ini Dinsos mencatat 1.330 orang pekerja anak jalanan di seluruh Sulsel. "Satu tahun kita hanya bisa bina sekira 100 an orang diantara mereka semua," katanya.
(rsa)