Polisi siapkan boneka rekonstruksi pembunuhan Amel
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik Unit Reserse Kriminal Polsek Semarang Selatan menyiapkan sejumlah barang bukti, termasuk sebuah boneka untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Sales Promotion Girl (SPG) rokok, Amalia Almas Adzani (22). Rekonstruksi rencananya akan digelar pekan ini.
Korban yang akrab dipanggil Amel, sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya Jalan Lampersari Nomor 41, Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang Minggu (19/5/2013), sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Semarang Selatan, Komisaris Bayu Suseno mengatakan pihaknya saat ini masih bekerja merampungkan berkas perkara pembunuhan itu.
“Kami sedang membersihkan dulu TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan itu. Membersihkan ceceran darah juga, rencana pekan ini kami akan lakukan rekonstruksi di TKP,” katanya saat dikonfirmasi SINDO, Rabu (5/6/2013).
Proses rekonstruksi nantinya akan memeragakan adegan demi adegan. Semuanya akan dicatat dan hasilnya akan digunakan untuk kelengkapan berkas.
“Ya untuk melengkapi berkas perkara penyidikannya. Apalagi ini kasus pembunuhan, perlu rekonstruksi agar diketahui secara detail tiap kejadian. Kami menyiapkan boneka sebagai peraga korban,” tambahnya.
Ketika disinggung hasil visum apakah korban mengalami kekerasan seksual, Bayu mengaku belum menerimanya. Diketahui, korban saat ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang, hanya mengenakan kaos warna hitam. Korban menderita sejumlah luka, termasuk luka senjata tajam di leher.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, mengatakan insiden itu juga terdapat unsur pencurian dengan kekerasan. Hal itu ditambahkan dalam sangkaan kepada pelaku. Pasal tentang perkosaan juga tidak menutup kemungkinan disangkakan, mengingat pelaku mengaku sempat menyetubuhi korban saat sekarat.
Sebelumnya diberitakan, tiga hari setelah korban ditemukan tewas, polisi berhasil mengungkapnya. Pelaku diketahui bernama Pisa Alpairun (18), pria asal Kampung Gombol RT003/RW002, Kelurahan Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Remaja kelahiran 15 Mei ini adalah seorang buruh bangunan yang sudah satu bulan terakhir mengerjakan bangunan dua lantai. Lokasinya di belakang rumah yang digunakan sebagai tempat kos korban.
Polisi termasuk didukung Bruno, anjing pelacak dari Unit Satwa Satuan Sabhara Polrestabes Semarang, menemukan aneka benda milik korban di bangunan yang sedang dikerjakan pelaku.Di antaranya; sebuah I Phone, kartu member karaoke, beberapa kartu kredit, kartu ATM, kacamata, sebuah korek gas yang identik milik korban dan sebuah pisau kecil.
Korban yang akrab dipanggil Amel, sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya Jalan Lampersari Nomor 41, Kelurahan Lamper Kidul, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang Minggu (19/5/2013), sekira pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Semarang Selatan, Komisaris Bayu Suseno mengatakan pihaknya saat ini masih bekerja merampungkan berkas perkara pembunuhan itu.
“Kami sedang membersihkan dulu TKP (Tempat Kejadian Perkara) pembunuhan itu. Membersihkan ceceran darah juga, rencana pekan ini kami akan lakukan rekonstruksi di TKP,” katanya saat dikonfirmasi SINDO, Rabu (5/6/2013).
Proses rekonstruksi nantinya akan memeragakan adegan demi adegan. Semuanya akan dicatat dan hasilnya akan digunakan untuk kelengkapan berkas.
“Ya untuk melengkapi berkas perkara penyidikannya. Apalagi ini kasus pembunuhan, perlu rekonstruksi agar diketahui secara detail tiap kejadian. Kami menyiapkan boneka sebagai peraga korban,” tambahnya.
Ketika disinggung hasil visum apakah korban mengalami kekerasan seksual, Bayu mengaku belum menerimanya. Diketahui, korban saat ditemukan tewas dalam kondisi setengah telanjang, hanya mengenakan kaos warna hitam. Korban menderita sejumlah luka, termasuk luka senjata tajam di leher.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, mengatakan insiden itu juga terdapat unsur pencurian dengan kekerasan. Hal itu ditambahkan dalam sangkaan kepada pelaku. Pasal tentang perkosaan juga tidak menutup kemungkinan disangkakan, mengingat pelaku mengaku sempat menyetubuhi korban saat sekarat.
Sebelumnya diberitakan, tiga hari setelah korban ditemukan tewas, polisi berhasil mengungkapnya. Pelaku diketahui bernama Pisa Alpairun (18), pria asal Kampung Gombol RT003/RW002, Kelurahan Karangjaya, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang.
Remaja kelahiran 15 Mei ini adalah seorang buruh bangunan yang sudah satu bulan terakhir mengerjakan bangunan dua lantai. Lokasinya di belakang rumah yang digunakan sebagai tempat kos korban.
Polisi termasuk didukung Bruno, anjing pelacak dari Unit Satwa Satuan Sabhara Polrestabes Semarang, menemukan aneka benda milik korban di bangunan yang sedang dikerjakan pelaku.Di antaranya; sebuah I Phone, kartu member karaoke, beberapa kartu kredit, kartu ATM, kacamata, sebuah korek gas yang identik milik korban dan sebuah pisau kecil.
(rsa)