Atasi macet, Dishub DKI libatkan Satpol PP dan swasta

Rabu, 05 Juni 2013 - 08:24 WIB
Atasi macet, Dishub...
Atasi macet, Dishub DKI libatkan Satpol PP dan swasta
A A A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melibatkan stake holder untuk melakukan penertiban pedagang yang mengganggu lalu lintas di sekitar pasar.

Hal itu ditegaskan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono. Menurutnya, untuk menertibkan lalu lintas di depan pasar, tidak bisa dilakukan sendiri oleh dinasnya. Dia membutuhkan banyak pihak pemangku kepentingan.

"Penertiban enggak bisa Dishub sendiri. Satpol PP, Polsek, Dinas kebersihan, dan tidak lupa melibatkan manajemen estat," kata Udar Pristono, di Balaikota, Jakarta, Rabu (5/6/2013).

Dia melanjutkan, untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di depan pasar, cara tersebut bisa dilakukan dengan berbagai macam pihak, termasuk pihak pengelola pasar.

"Harus hilir dan hulu sekarang. Sistem menekan di hilir oleh Dishub, Kepolisian, Pol PP. Di hulu, oleh manajemen estat," ujarnya.

Dishub DKI Jakarta dalam tahap awal baru melakukan penertiban lalu lintas di dua pasar di Jakarta. Lokasi pasar yang ditertibkan antara lain Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
(lal)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.24)