Jadi tahanan kota, Sopir Juke maut sakit

Selasa, 04 Juni 2013 - 11:37 WIB
Jadi tahanan kota, Sopir Juke maut sakit
Jadi tahanan kota, Sopir Juke maut sakit
A A A
Sindonews.com - Sopir Nissan Juke maut, Muhammad Dwigusta Cahya (18), ternyata sudah jadi tahanan kota sejak 28 Mei 2013. Pihak keluarga menjamin Dwigusta tidak akan melarikan diri.

"Dari awal kita memang sudah mengajukan (Dwigusta) jadi tahanan kota," kata kuasa hukum Dwigusta, Subet Siregar, di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (4/6/2013).

Dalam proses pengajuan Dwigusta jadi tahanan kota, Subet mengatakan pihaknya menyerahkan surat perdamaian antara keluarga Dwigusta dan keluarga korban.

Dwigusta sendiri sempat ditahan di Mapolres Bandung sekira sebulan. Setelah itu, ia ditahan di Lapas Jelekong sekira dua pekan.

"Setelah berkas dari kejaksaan dilimpahkan ke pengadilan, kita juga mengajukan penangguhan penahanan dan dikabulkan majelis hakim," papar Subet. Tapi baru pada 28 Mei permohonan itu dikabulkan majelis hakim.

Dwigusta dan pihak keluarga menyambut baik keputusan itu. Sejak jadi tahanan kota, Dwigusta tinggal di daerah Cimahi bersama kedua orangtuanya.

Tapi setelah jadi tahanan kota, Dwigusta justru malah sakit dan harus dirawat di RS Dustira (Cimahi) sejak Sabtu (31 Mei 2013). Dwigusta mengeluhkan sakit di bagian dada dan kepala.

"Kepalanya masih sering pusing, dadanya juga masih sakit karena terbentur saat tabrakan," ucap Subet.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6939 seconds (0.1#10.140)