Usai lulus, siswa dipusingkan pungli perpisahan
A
A
A
Sindonews.com - Sejumlah orang tua (ortu) siswa di sejumlah Sekolah Dasar di Ciamis, Jawa Barat mengeluhkan pungutan liar (pungli) uang perpisahan. Besar uang pungutan berpariatif mulai dari Rp40 ribu hingga Rp115 ribu.
Mereka mempertanyakan uang pungutan tersebut, pasalnya para orang tua sudah mendapat himbauan dari Disdik Ciamis agar tidak membayar uang perpisahan.
“Untuk kelas satu sampai kelas lima dipungur Rp40 ribu per siswa. Sedangkan untuk murid yang akan lulus dipungut Rp115 ribu,” kata salah seorang ortu siswa warga Kertasari, Kecamatn/Kabupaten Ciamis yang meminta tidak ditulis namanya.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Taopik Hidayat menegaskan, pihaknya sudah melarang dan mengintruksikan kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan biaya perpisahan dari siswa. Sedangkan bagi sekolah yang terlanjur telah melakukan kutipan disarankan supaya dikembalikan kepada siswa.
“Pemberitahuan sudah kami sampaikan dalam berbagai pertemuan kepada seluruh kepala sekolah secara lisan. Kami dengan tegas melarang pungutan tersebut,” kata Taopik di kantornya, Senin (3/6/2013).
Taopik menegaskan, pihaknya juga sudah menyarankan agar pihak sekolah melakukan acara perpisahan di lingkungan sekolah saja. Perpisahan di lingkungan sekolah lebih bermakna dan bersahabat.
Mereka mempertanyakan uang pungutan tersebut, pasalnya para orang tua sudah mendapat himbauan dari Disdik Ciamis agar tidak membayar uang perpisahan.
“Untuk kelas satu sampai kelas lima dipungur Rp40 ribu per siswa. Sedangkan untuk murid yang akan lulus dipungut Rp115 ribu,” kata salah seorang ortu siswa warga Kertasari, Kecamatn/Kabupaten Ciamis yang meminta tidak ditulis namanya.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis Taopik Hidayat menegaskan, pihaknya sudah melarang dan mengintruksikan kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan biaya perpisahan dari siswa. Sedangkan bagi sekolah yang terlanjur telah melakukan kutipan disarankan supaya dikembalikan kepada siswa.
“Pemberitahuan sudah kami sampaikan dalam berbagai pertemuan kepada seluruh kepala sekolah secara lisan. Kami dengan tegas melarang pungutan tersebut,” kata Taopik di kantornya, Senin (3/6/2013).
Taopik menegaskan, pihaknya juga sudah menyarankan agar pihak sekolah melakukan acara perpisahan di lingkungan sekolah saja. Perpisahan di lingkungan sekolah lebih bermakna dan bersahabat.
(ysw)