Jalani sidang, terdakwa kasus Nissan Juke maut tampak tegang

Selasa, 28 Mei 2013 - 11:38 WIB
Jalani sidang, terdakwa...
Jalani sidang, terdakwa kasus Nissan Juke maut tampak tegang
A A A
Sindonews.com - Terdakwa kasus kecelakaan maut Nissan Juke vs Daihatsu Xenia, Muhammad Dwigusta Cahya (18), memilih tak bersuara saat kelar dari sel tahanan di Pengadilan Negeri Bale Bandung (PNBB) menuju ruang sidang Cakra.

Ia keluar dari ruang sidang sekira pukul 11.20 WIB, Selasa (28/5/2013). Mengenakan baju tahanan, ia dikawal beberapa petugas. Wartawan yang sudah menunggu sejak pagi spontan menyorot Dwigusta dengan kamera.

Saat diminta komentarnya, Dwigusta memilih bungkam. Raut mukanya bahkan terlihat tegang. Ia kemudian masuk ke dalam ruang sidang. Pukul 11.25 WIB sidang dinyatakan dibuka dan terbuka dengan umum.

Sidang dipimpin Ketua Majelis hakim Handri Hengky, serta anggota majelis hakim Yosep V Rahantoknam dan Endang Mamun.

"Anda dalam keadaan sehat?" Kata Handri menanya kabar Dwigusta. Ia pun menjawab sehat dan mengangguk. Sidang kemudian langsung dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh JPU yang dipimpin Gusparli.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2246 seconds (0.1#10.140)