Kejati bidik Anggota Banggar DPRD Selayar

Senin, 29 April 2013 - 16:53 WIB
Kejati bidik Anggota Banggar DPRD Selayar
Kejati bidik Anggota Banggar DPRD Selayar
A A A
Sindonews.com - Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mengerucutkan proses penyelidikan kasus dugaan rekayasa alokasi anggaran proyek pembuatan trace dan pradesain pembangunan jalan lingkar Kabupaten Selayar tahun 2010 senilai Rp500 juta. Oknum anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Selayar dibidik sebagai tersangka.

Kepala Seksi Penerangan Hukun (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, hasil pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Selayar khususnya yang duduk di Badan Anggaran, ditemukan fakta kuat terjadinya rekayasa alokasi anggaran.

"Semua saksi dari anggota DPRD yang telah diperiksa menyebutkan anggarab pembuatan trace dan pradesain pembangunan jalan itu tidak pernah dibahas, akan tetapi kemudian muncul saat penetapan APBD. Artinya ada rekayasa oleh oknum legislator," ungkapnya, Senin (29/4/2013).

Nur Alim menjelaskan, penyidik saat ini menelusuri oknum legislator yang diduga mengatur dan melakukan rekayasan alokasi anggaran proyek pembuatan trace dan pradesain pembangunan jalan lingkar Kabupaten Selayar tahun 2010 senilai Rp500 juta.

Kesimpulan terkait keterlibatan oknum legislator tersebut, ditemukan penyidik Kejati Sulsel setelah meminta keterangan dari sejumlah legislator.

Data Sindo menunjukkan, tim penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulsel sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota DPRD Selayar dan tiga diantaranya duduk di Badan Anggaran. Kejati melakukan penelusuran karena penetapan anggaran tidak sesuai dengan mekanisme baku, dimana dana pembuatan trace dan pra desain jalan itu tidak diajukan oleh pihak eksekutif.

"Indikasi kuatnya mengarah pada oknum anggota Banggar dan duduk di Komisi C, karena ada keterangan kalau usulan angtaran dimulai dari Komisi C. Tim penyidik juga sudah mengetahui siapa yang mengusulkan anggaran tersebut, karena Pemkab Selayar tidak mengajukan usulan," terang mantan Kasi Intelijen Kejari Parepare itu.

Indikasi pengaturan alokasi anggaran pembuatan trace dan pra desain proyek pembangunan jalan lingkar timur di Kabupaten Selayar tahun 2010 dengan total anggaran sebesar Rp500 juta itu makin dikuatkan dengan keterangan dari Bupati Selayar Syahrir Wahab yang menyebut anggaran pembuatan trase jalan tidak pernah diusulkan oleh Pemkab Selayar.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengatakan, pihaknya akan mengkonfrontir semua saksi dari lingkup Badan Anggaran (Banggar) terkait keterangan mereka. Pasalnya, ada legislator yang keterangannya tidak sesuai dengan tiga legislator lainnnya.

"Keterangan beberapa anggota DPRD menyebutkan anggaran ini tidak pernah dibahas. Akan dilakukan konfrontir untuk mengetahui faktanya," ungkap Chaerul.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8348 seconds (0.1#10.140)