Jokowi anggap wajar gugatan buruh

Senin, 29 April 2013 - 14:18 WIB
Jokowi anggap wajar...
Jokowi anggap wajar gugatan buruh
A A A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menganggap gugatan yang dilakukan buruh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sangat wajar. Jika akhirnya kalah, maka pihaknya menganggap itu hal yang biasa terjadi.

Menurutnya, sejauh ini penangguhan yang diberikan oleh Pemprov DKI sudah sesuai prosedural. Namun, jika dalam gugatan yang dilakukan buruh pihaknya kalah, maka pihaknya mewajarkan hal tersebut.

"Namanya digugat, menang kalah itu biasa. Tapi penangguhan telah sesuai prosedur, semua syarat sudah terpenuhi, masuk ke meja saya pasti ditandatangani," ujar Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (29/4/2013).

Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Gubernur DKI Jakarta, karena mengabulkan penangguhan delapan UMP perusahaan, seperti PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo Sukses, PT Tainan Interprises Indonesia, dan PT Winners International.

Namun demikian, semua kebijakan yang dilakukan dirinya dikatakan, tidak selamanya bisa menyenangkan banyak pihak termasuk kebijakan soal Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diterapkannya dan gugatan yang dilakukan pihak buruh.

"Ya, kebijakan apapun enggak mungkin bisa membahagiakan semua orang. Jadi gugatan seperti itu wajar," katanya

Pemprov DKI akhirnya menetapkan UMP Rp2,2 Juta untuk buruh di Jakarta. Dengan asumsi awal para perusahaan melaksanakan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh sebesar Rp1.978.000,00.
(san)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
4 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
4 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
6 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved