Ada pungli e-KTP, Bupati TTU meradang

Senin, 29 April 2013 - 11:14 WIB
Ada pungli e-KTP, Bupati TTU meradang
Ada pungli e-KTP, Bupati TTU meradang
A A A
Sindonews.com - Pembuatan KTP elektronik disejumlah daerah ternyata dimanfaatkan sejumlah oknum untuk melakukan pungutan liat (pungli). Bahkan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raimundus Fernandes menerima pengaduan langsung dari masyarakat yang dipungli.

Pungli yang dilakukan oleh oknum dalam perekaman data e-KTP mencapai Rp40 ribu per orang. Oknum tersebut berdalih, biaya itu untuk memasukan data masyarakat ke komputer.

Ada ribuan warga yang di pungli, meliputi warga desa yang berbatasan darat langsung dengan Distrik Oecusi Timor Leste, yakni Desa Tasinifu, Naekake A, Naekake B, dan Noelelo di Kecamatan Mutis.

"Saat Saya berkunjung ke wilayah Mutis, saya dapat keluhan dari warga, mereka dipungut Rp40 ribu untuk biaya bikin E-KTP di empat desa, katanya untuk biaya pemuatan foto," ungkap Raimundus Fernandes, Bupati Timor Tengah Utara di Kefamenanu, Senin (29/4/2013).

Mendapat pengaduan langsung dari warga, Raimundus bakal memanggil kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Suibertus Sallu untuk menelusuri siapa pelaku pungutan liar untuk biaya pembuatan E-KTP di empat desa itu.

"Semua biaya pembuatan E-KTP ditanggung negara artinya warga terima gratis, tidak ada pungutan liar. Bila pelaku pungli adalah PNS pasti dipecat, jika pelakunya tenaga kontrak nanti saya berhentikan," ancam Raimundus.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5689 seconds (0.1#10.140)