JLNT diselewengkan, harus dibawa ke ranah hukum
Sabtu, 27 April 2013 - 19:12 WIB
JLNT diselewengkan, harus dibawa ke ranah hukum
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, jika hasil rekomendasi audit Badan Pemeriksa Keungan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP), terhadap proyek pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) terindikasi terjadi pelanggaran, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut ke ranah hukum.
Orang nomor 1 di DKI yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, jika terbukti ada indikasi pelanggaran, menurutnya bukan menjadi domainnya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Kalau ada penyelewengan, itu bukan urusan saya. Itu ranah hukum," kata Jokowi, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2013).
Proyek pembangunan JLNT sebelumnya sempat dihentikan Pemprov DKI pengerjaannya. Alasan dihentikannya proyek tersebut, karena tidak terdaftar dalam mata anggaran 2013. Proyek itu dikategorikan multiyears atau masuk pada tahun jama.
Namun demikian, Jokowi meneruskan, pada akhirnya semua proyek pembanguanan harusnya di awasi dan diaudit. Selain itu, proses pembangunannya harus tepat waktu. "Tapi, memang setiap proyek harus diawasi dan diaudit serta tepat waktu," ujarnya.
Terkait hasil rekomendasi tim auditor BPK dan BPKP, menurutnya sudah disampaikan kepadanya. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut pada tanggal 20 Mei mendatang. "Akan disampaikan 20 Mei. Tapi, rekomendasi sudah disampaikan," tambahnya.
Proyek JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang segera dilanjutkan pembangunannya. Pemprov DKI berniat akan menyertakan anggarannya dalam mata anggaran perubahan (APBD) tahun 2013.
Orang nomor 1 di DKI yang akrab disapa Jokowi itu mengatakan, jika terbukti ada indikasi pelanggaran, menurutnya bukan menjadi domainnya. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
"Kalau ada penyelewengan, itu bukan urusan saya. Itu ranah hukum," kata Jokowi, di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2013).
Proyek pembangunan JLNT sebelumnya sempat dihentikan Pemprov DKI pengerjaannya. Alasan dihentikannya proyek tersebut, karena tidak terdaftar dalam mata anggaran 2013. Proyek itu dikategorikan multiyears atau masuk pada tahun jama.
Namun demikian, Jokowi meneruskan, pada akhirnya semua proyek pembanguanan harusnya di awasi dan diaudit. Selain itu, proses pembangunannya harus tepat waktu. "Tapi, memang setiap proyek harus diawasi dan diaudit serta tepat waktu," ujarnya.
Terkait hasil rekomendasi tim auditor BPK dan BPKP, menurutnya sudah disampaikan kepadanya. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hasil tersebut pada tanggal 20 Mei mendatang. "Akan disampaikan 20 Mei. Tapi, rekomendasi sudah disampaikan," tambahnya.
Proyek JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang segera dilanjutkan pembangunannya. Pemprov DKI berniat akan menyertakan anggarannya dalam mata anggaran perubahan (APBD) tahun 2013.
(maf)