BBM naik, tiap SPBU akan dikawal 2 polisi

Jum'at, 26 April 2013 - 16:08 WIB
BBM naik, tiap SPBU...
BBM naik, tiap SPBU akan dikawal 2 polisi
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya akan menempatkan dua personilnya di 726 SPBU yang ada di Jakarta saat pemberlakuan kenaikan harga BBM perdana diluncurkan.

Pasalnya, kebijakan kenaikan BBM ini akan diikuti dengan mekanisme pengisian BBM yang cukup rumit, dimana ada perbedaan jenis BBM dengan harga yang berbeda, sesuai dengan jenis mobil.

"Kita akan tempatkan dua personil di 726 SPBU di Jakarta untuk mengantisipasi adanya kesemerawutan pada pelaksanaan perdana pengisian BBM dengan harga berbeda, sesuai jenis mobil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Jumat (26/4/2013).

Sementara untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM jelang pemberlakuan BBM dengan dua harga ini, polisi akan mengawasi pengisian BBM bersubsidi pada kendaraan besar, pada tengah malam yang bisa disalahgunakan untuk dijual kembali.

"Untuk kemungkinan adanya penimbunan dengan mengisi bahan bakar bersubsidi untuk dijual kembali, polisi akan melakukan patroli dan pengawasan terutama pada tengah malam," terangnya.

Untuk diketahui, ada empat tipe pengisian bahan bakar di SPBU pada saat kebijakan pemberlakuan dua harga BBM yaitu SPBU Tipe 1 menjual premium Rp4.500 dan solar Rp4.500. SPBU Tipe 2 menjual premium maupun solar Rp6.500. SPBU tipe 3 menjual premium Rp6.500 dan solar Rp4.500. Sementara SPBU tipe 4 menjual premium Rp4.500 dan solar Rp6.500.

Nantinya, kata Rikwanto, yang masih berhak menggunakan premium Rp4.500 ialah sepeda motor, mobil plat kuning termasuk angkutan umum, kendaraan yang bersifat sosial seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah.

Solar Rp4.500 akan digunakan oleh mobil plat kuning dan kendaraan sosial yang menggunakan solar. Mobil plat hitam hanya boleh menggunakan premium/solar Rp6.500.

Mobil plat merah atau kendaraan instansi pemerintah, kendaraan BUMD/BUMN, kendaraan TNI/Polri, angkutan pertambangan, perkebunan, dan kehutanan dilarang menggunakan BBM subsidi baik harga Rp4.500 maupun Rp6.500.
(san)
Berita Terkait
Kuota Jebol, Menteri...
Kuota Jebol, Menteri ESDM Ungkap Skenario Kenaikan Harga BBM Subsidi
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM
Indonesia Termasuk Kelompok...
Indonesia Termasuk Kelompok Negara dengan Harga BBM Murah
Pengamat: Rasionalisasi...
Pengamat: Rasionalisasi Harga BBM Agar Subsidi Tepat Sasaran
Berita Terkini
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
11 menit yang lalu
Universitas Yarsi Dorong...
Universitas Yarsi Dorong Budidaya Perikanan melalui Inovasi POC di Desa Mandalamekar
12 menit yang lalu
Rumah di Koja Jakarta...
Rumah di Koja Jakarta Utara Kebakaran, Diawali Suara Ledakan
14 menit yang lalu
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Kembali...
Gunung Semeru Kembali Erupsi Pagi Ini, PVMBG: Waspadai Awan Panas dan Guguran Lava
2 jam yang lalu
516 Unit Layanan di...
516 Unit Layanan di Wilayah 3T, PNM Perluas Akses Pembiayaan bagi Masyarakat Prasejahtera
12 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved