Aksi demo warnai sidang prajurit TNI
A
A
A
Sindonews.com - Dalam sidang di Pengadilan Militer II-09 Bandung di Jalan Soekarno-Hatta, puluhan massa dari berbagai elemen mendesak agar pengadilan menghukum Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan seberat-beratnya.
Akibat aksi tersebut, sebagian Jalan Soekarno-Hatta macet, yakni dari arah pusat Kota Bandung menuju Cibiru (Bandung timur).
Massa mengusung spanduk dan berbagai tulisan yang mengecam Prada Mart. Massa berkerumun di depan gerbang Pengadilan Militer. Massa tidak bisa masuk karena gerbang pengadilan ditutup dan dijaga ketat oleh kepolisian dan tentara.
Diluar gerbang, massa terus berteriak-teriak menuntut penegakkan hukum terhadap prajurit TNI tersebut. Untuk diketahui, Prada Mart merupakan anggota kesatuan Yonif 303/13/1 Kostrad Kabupaten Garut. Dia terancam hukuman bui seumur hidup karena telah membunuh kekasihnya yang sedang hamil serta calon mertuanya.
Perkara ini bermula saat Prada Mart mengenal sang kekasih Shinta pada November 2011. Shinta merupakan mahasiswi perguruan tinggi kebidanan di Garut. Keduanya memadu kasih hingga terlalu jauh.
Namun hubungan mereka justru semakin renggang karena Mart yang disibukan dengan aktivitas kedinasannya. Namun pada Februari 2013 Shinta dan sang ibu, Onah coba menghubungi Mart untuk memintai pertanggung jawaban.
Bahkan Shinta sudah hamil 8 bulan. Atas dasar itu lah terdakwa melakukan pembunuhan pada Shinta dan Onah pada 11 Februari 2013 lalu.
Akibat aksi tersebut, sebagian Jalan Soekarno-Hatta macet, yakni dari arah pusat Kota Bandung menuju Cibiru (Bandung timur).
Massa mengusung spanduk dan berbagai tulisan yang mengecam Prada Mart. Massa berkerumun di depan gerbang Pengadilan Militer. Massa tidak bisa masuk karena gerbang pengadilan ditutup dan dijaga ketat oleh kepolisian dan tentara.
Diluar gerbang, massa terus berteriak-teriak menuntut penegakkan hukum terhadap prajurit TNI tersebut. Untuk diketahui, Prada Mart merupakan anggota kesatuan Yonif 303/13/1 Kostrad Kabupaten Garut. Dia terancam hukuman bui seumur hidup karena telah membunuh kekasihnya yang sedang hamil serta calon mertuanya.
Perkara ini bermula saat Prada Mart mengenal sang kekasih Shinta pada November 2011. Shinta merupakan mahasiswi perguruan tinggi kebidanan di Garut. Keduanya memadu kasih hingga terlalu jauh.
Namun hubungan mereka justru semakin renggang karena Mart yang disibukan dengan aktivitas kedinasannya. Namun pada Februari 2013 Shinta dan sang ibu, Onah coba menghubungi Mart untuk memintai pertanggung jawaban.
Bahkan Shinta sudah hamil 8 bulan. Atas dasar itu lah terdakwa melakukan pembunuhan pada Shinta dan Onah pada 11 Februari 2013 lalu.
(ysw)