Lagi, Kompolnas minta klarifikasi mantan Kapolda DIY
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) kembali melakukan pertemuan dengan mantan Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Brigadir Jenderal Pol Sabar Rahardjo untuk mengklarifikasi kembali kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, DIY.
Anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengakui pihaknya telah melakukan pertemuan dengan mantan Kapolda DIY, Wakapolda DIY, Direskrimum Bareskrim Kadivpropam dan Paminal untuk melakukan klarifikasi. Dia menambahkan, sebanyak 30 pertanyaan diajukan Kompolnas kepada mantan Kapolda DIY.
"Pertanyaannya mulai dari peristiwa di Hugo's cafe sampai penyerangan ke lapas, dan kemudian bagaimana, yang bersangkutan tewas, dan hubungan dengan keluarga," jelas Adrianus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
"Kami memang menyecar pada hal pengiriman ke lapas. Apakah ada pengetahuan, pembiaran, benarkah handphone dimatikan, benarkah ada konspirasi atau perjanjian TNI-Polri. Dan itu semua dijawab negatif oleh pihak polda, Sabar Rahardjo dan didukung pihak Propam dan paminalnya," sambungnya.
Andrian mengakui, apa yang disampaikan Sabar merupakan hal yang jujur, karena informasi yang disampaikan pernah diungkap di hadapan media.
"Pak Sabar tidak pernah menerima telpon dari kakanwil dan juga tidak ada SMS dari kakanwil. Padahal pihak kakanwil mengatakan telepon tapi tidak diangkat dan mengirim sms," paparnya.
Menurutnya, pihak Polda DIY menunjukan akuntable pada pekerjaannya. Kemudian, pihak propam juga telah selesai, menyimpulkan semua sesuai prosedur.
"Kami mendukung pihak Polri dalam peekerjaan ini. Namun, ada beberapa catatan kami, misal hubungan dengan keluarga, itu saya kira memang pengiriman jenazah dari Polda DIY ke NTT dan pembumian sudah dilakukan. Tapi, itu dianggap belum cukup oleh keluarga," simpulnya.
Dia pun berharap, ada upaya dari Polri dan Polda DIY untuk memuaskan keinginan keluarga korban, yang merasa kehilangan.
Anggota Kompolnas Adrianus Meliala mengakui pihaknya telah melakukan pertemuan dengan mantan Kapolda DIY, Wakapolda DIY, Direskrimum Bareskrim Kadivpropam dan Paminal untuk melakukan klarifikasi. Dia menambahkan, sebanyak 30 pertanyaan diajukan Kompolnas kepada mantan Kapolda DIY.
"Pertanyaannya mulai dari peristiwa di Hugo's cafe sampai penyerangan ke lapas, dan kemudian bagaimana, yang bersangkutan tewas, dan hubungan dengan keluarga," jelas Adrianus kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
"Kami memang menyecar pada hal pengiriman ke lapas. Apakah ada pengetahuan, pembiaran, benarkah handphone dimatikan, benarkah ada konspirasi atau perjanjian TNI-Polri. Dan itu semua dijawab negatif oleh pihak polda, Sabar Rahardjo dan didukung pihak Propam dan paminalnya," sambungnya.
Andrian mengakui, apa yang disampaikan Sabar merupakan hal yang jujur, karena informasi yang disampaikan pernah diungkap di hadapan media.
"Pak Sabar tidak pernah menerima telpon dari kakanwil dan juga tidak ada SMS dari kakanwil. Padahal pihak kakanwil mengatakan telepon tapi tidak diangkat dan mengirim sms," paparnya.
Menurutnya, pihak Polda DIY menunjukan akuntable pada pekerjaannya. Kemudian, pihak propam juga telah selesai, menyimpulkan semua sesuai prosedur.
"Kami mendukung pihak Polri dalam peekerjaan ini. Namun, ada beberapa catatan kami, misal hubungan dengan keluarga, itu saya kira memang pengiriman jenazah dari Polda DIY ke NTT dan pembumian sudah dilakukan. Tapi, itu dianggap belum cukup oleh keluarga," simpulnya.
Dia pun berharap, ada upaya dari Polri dan Polda DIY untuk memuaskan keinginan keluarga korban, yang merasa kehilangan.
(rsa)