Tersangka korupsi PSSI dilantik menjadi Ketua DPRD Tulungagung

Senin, 22 April 2013 - 18:59 WIB
Tersangka korupsi PSSI...
Tersangka korupsi PSSI dilantik menjadi Ketua DPRD Tulungagung
A A A
Sindonews.com - Supriyono, tersangka kasus korupsi dana PSSI dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung. Supri yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung menggantikan posisi Isman, rekan separtainya yang mengundurkan diri.

“Saya menyerahkan kasus saya sepenuhnya kepada proses hukum,“ kata Supriyono kepada wartawan menanggapi kasusnya, Senin (22/4/2013).

Pelantikan dikemas dalam acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tulungagung. Acara yang dihadiri Bupati Tulungagung Heru Tjahjono beserta jajaran dan sejumlah Muspida itu dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Amanat Nasional Alvin Halim. Sumpah jabatan diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek Ramlan.

Sebagai pimpinan baru, Supriyono mengatakan akan membenahi internal DPRD. Dia akan mengisi posisi Ketua Komisi IV yang sebelumnya menjadi jabatanya.

“Kemudian juga melakukan proses PAW bagi anggota dewan yang mundur,“ ujarnya.

Sekedar diketahui, Isman tidak hanya mundur sebagai Ketua DPRD. Calon Bupati dari koalisi PDI P-PKB yang kalah dalam pemilukada Tulungagung Januari 2013 lalu itu juga mundur dari keanggotan DPRD.

Hal itu sesuai aturan dan kesepakatan partainya siap mundur walaupun kalah dalam pemilihan kepala daerah. “Untuk eksternal, saya akan menyelesaikan ranpeda pendidikan yang terkait bagaimana siswa memperoleh biaya pendidikan murah,“ terangnya.

Diketahui, Supriyono dan Edi Tetuko juga anggota DPRD Kabupaten Tulungagung dari Fraksi PDI Perjuangan yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana Pengcab PSSI sebesar Rp1,75 miliar.

Supriyono selaku Ketua Pengcab dan Edi sebagai sekretaris dianggap bertanggung jawab atas terselewengnya alokasi dana yang berasal dari APBD 2010. Dalam penyidikan, Kejaksaan Negeri Tulungagung menemukan adanya penggunaan dana untuk kegiatan yang bersifat fiktif. Atas perbuatan itu negara telah dirugikan Rp532 juta. Namun, karena alasan kooperatif, keduanya tidak ditahan.

“Saya menghormati mekanisme hukum yang berlaku,“ pungkas Supriyono.

Sementara Wakil Ketua Dewan Alvin Halim yang memimpin pelantikan mengatakan langkah selanjutnya pimpinan akan berkonsentrasi pada proses PAW.

“Sebab memang dengan mundurnya Pak Isman tentu harus segera diganti,“ ujarnya singkat.

Sayangnya dalam kegiatan ini, tidak terlihat pimpinan Kejaksaan Negeri Tulungagung. Pihak kejaksaan hanya diwakili oleh kalangan staf Tata Usaha Kejaksaan. Bupati Heru Tjahjono juga langsung bergegas pergi menghindari pertanyaan wartawan.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
45 menit yang lalu
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
2 jam yang lalu
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
2 jam yang lalu
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
4 jam yang lalu
Potensi Perikanan Sorong...
Potensi Perikanan Sorong Menguat, Askrindo Perluas Pelindungan Nelayan
7 jam yang lalu
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
7 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved