Insiden pesawat Lion Air, pemerintah diminta tegas

Minggu, 14 April 2013 - 14:29 WIB
Insiden pesawat Lion...
Insiden pesawat Lion Air, pemerintah diminta tegas
A A A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai sebagai pihak yang paling mempunyai kewenangan untuk menekan terulangnya insiden serupa yang dialami pesawat Lion Air di Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Kedepannya, agar kejadian serupa tidak terulang lagi, peran pemerintah justru di sini yang penting," kata pengamat penerbangan Alvin Lie saat dihubungi Sindonews, Minggu (14/4/2013).

Dia menilai, sebagai regulator, fungsi kontroling dan pengawasan yang diemban pemerintah haruslah dijalankan dengan maksimal yakni dengan memberi tindakan tegas terhadap maskapai manapun yang melakukan praktik-praktik tidak sehat dalam menjalankan bisnis penerbangan.

"Karena sebagai regulator, pemerintah harus tegas menindak siap saja yang tidak mengikuti peraturan yang sesuai. Pemerintah juga harus segera menyelidik penyebab terjadinya kecelakaan," tegas Alvin.

Sekedar diketahui, pesawat Lion Air jurusan Bandung-Denpasar meluncur ke laut saat hendak melakukan pendarat di run way sekitar Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali, sekira pukul 15.35 Wita.

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LKS yang diterbangi Kapten M Gozali tujuan Bandung-Denpasar mendarat darurat di laut (ditching). Pesawat membawa 95 orang dewasa, lima anak dan satu balita. Pesawat juga mengakut tujuh orang awak kabin. Seluruh penumpang dinyatakan selamat dalam kejadian tersebut.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4226 seconds (0.1#10.140)