Hari ini, 19 saksi narapidana diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Pemeriksaan saksi peristiwa Lembaga Permasyarakatan (Lapas) II B Cebongan, Sleman, oleh Tim Polisi Militer (POM) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikebut.
Pemeriksaan sejumlah 42 saksi yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hanya tinggal 12 orang dari tahanan saja.
Staff LPSK, B Hariyono mengatakan, sejak pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB sore tadi, pemeriksaan dilakukan terhadap 19 orang tahanan.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di ruang Aula Lapas, karena tempat yang tidak memadai untuk menampung banyak, dan ada enam tahanan yang mengikuti agenda persidangan, jadi tidak bisa terselesaikan pada hari ini.
"Besok saya rasa sudah selesai," kata dia, Rabu (10/4/2013), sore tadi.
Dikatakannya, pendampingan akan terus dilakukan hingga sampai dalam proses di persidangan nantinya. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan ini, LPSK terus berkoordinasi dengan tim dari POM ketika nantinya akan dilakukan pemeriksaan saksi kembali.
"Kalau untuk perlindungan keamanan, yang sudah ada kita maksimalkan. Seperti, brimob Polda DIY yang mengamankan setiap malam hari di Lapas, itu akan terus melakukannya sampai para saksi sudah tidak membutuhkannya," ujarnya.
Sebagaimana yang diketahui, sebanyak 42 saksi baik dari para tahanan maupun petugas keamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman, mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Semuanya mempunyai keterangan penting dalam peristiwa Lapas IIB Cebongan, Sleman berupa empat tahanan tersangka penganiayaan tewas dieksekusi menggunakan senjata api oleh anggota Kopassus Group II, Kartosuro, pada Sabtu 23 Maret 2013, lalu.
Terpisah, Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor CPM Jefriding mengatakan, pemeriksaan belum selesai dilakukan dan tidak ditarget. "Kita tergantung dari kesiapan mereka. Mereka kan juga ada yang disidang," ucapnya.
Pemeriksaan sejumlah 42 saksi yang dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hanya tinggal 12 orang dari tahanan saja.
Staff LPSK, B Hariyono mengatakan, sejak pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB sore tadi, pemeriksaan dilakukan terhadap 19 orang tahanan.
Pemeriksaan sendiri dilakukan di ruang Aula Lapas, karena tempat yang tidak memadai untuk menampung banyak, dan ada enam tahanan yang mengikuti agenda persidangan, jadi tidak bisa terselesaikan pada hari ini.
"Besok saya rasa sudah selesai," kata dia, Rabu (10/4/2013), sore tadi.
Dikatakannya, pendampingan akan terus dilakukan hingga sampai dalam proses di persidangan nantinya. Setelah selesai dilakukan pemeriksaan ini, LPSK terus berkoordinasi dengan tim dari POM ketika nantinya akan dilakukan pemeriksaan saksi kembali.
"Kalau untuk perlindungan keamanan, yang sudah ada kita maksimalkan. Seperti, brimob Polda DIY yang mengamankan setiap malam hari di Lapas, itu akan terus melakukannya sampai para saksi sudah tidak membutuhkannya," ujarnya.
Sebagaimana yang diketahui, sebanyak 42 saksi baik dari para tahanan maupun petugas keamanan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) IIB Cebongan, Sleman, mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Semuanya mempunyai keterangan penting dalam peristiwa Lapas IIB Cebongan, Sleman berupa empat tahanan tersangka penganiayaan tewas dieksekusi menggunakan senjata api oleh anggota Kopassus Group II, Kartosuro, pada Sabtu 23 Maret 2013, lalu.
Terpisah, Komandan Denpom IV/2 Yogyakarta, Mayor CPM Jefriding mengatakan, pemeriksaan belum selesai dilakukan dan tidak ditarget. "Kita tergantung dari kesiapan mereka. Mereka kan juga ada yang disidang," ucapnya.
(rsa)