Bupati Kulonprogo lindungi Koruptor?
A
A
A
Sindonews.com - Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo diprotes karena dianggap diskriminatif terhadap bawahannya yang tersangkut korupsi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Banyuroto, Nanggulan.
Bupati memberhentikan Asek I Sarjana setelah jadi tersangka. Sedangkan Kabag Pemdes Puji Hartono masih aktif menjabat.
Koordinator Divisi Pengaduan Jogja Corruption Watch Baharudin Kampa mengatakan, sikap bupati merupakan wujud nyata gagalnya reformasi birokrasi karena masih ada diskriminasi dari pimpinan. Menurut dia, kondisi ini seharusnya sudah tidak terjadi lagi.
“Kami sangat menyayangkan sikap bupati, ada kesan diskriminasi dari atas kepada bawahannya. Padahal statusnya sama saja, malah yang satu sudah menjadi terdakwa. Seharusnya tidak boleh begitu, perlakuan atasan harus sama,” kata Bararudin, Rabu (10/4/2013).
Dia mengatakan, sikap bupati tidak dapat terus dibiarkan. Dia meminta, bupati merubah sikap dan bertindak adil terhadap bawahannya. Sebab, jika terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi kelangsungan reformasi birokrasi yang tengah berjalan.
Terpisah, Hasto membantah bersikap diskriminatif terhadap bawahannya. Dia beralasan, proses pemberhentian Sarjana dari posisinya sebagai Asek I relatif cepat karena kewenangan ada di tangan bupati.
“Jadi prosesnya bisa cepat karena kewenangannya langsung di saya,” kilahnya.
Sedangkan kewenangan Puji Hartono ada di tangan SKPD di mana dia berada. Sehingga, SKPD terkait membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa kasus yang menimpa Puji. Hasil itu kemudian dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah. Kondisi ini membuat proses Puji berjalan lambat.
Bupati memberhentikan Asek I Sarjana setelah jadi tersangka. Sedangkan Kabag Pemdes Puji Hartono masih aktif menjabat.
Koordinator Divisi Pengaduan Jogja Corruption Watch Baharudin Kampa mengatakan, sikap bupati merupakan wujud nyata gagalnya reformasi birokrasi karena masih ada diskriminasi dari pimpinan. Menurut dia, kondisi ini seharusnya sudah tidak terjadi lagi.
“Kami sangat menyayangkan sikap bupati, ada kesan diskriminasi dari atas kepada bawahannya. Padahal statusnya sama saja, malah yang satu sudah menjadi terdakwa. Seharusnya tidak boleh begitu, perlakuan atasan harus sama,” kata Bararudin, Rabu (10/4/2013).
Dia mengatakan, sikap bupati tidak dapat terus dibiarkan. Dia meminta, bupati merubah sikap dan bertindak adil terhadap bawahannya. Sebab, jika terus dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi kelangsungan reformasi birokrasi yang tengah berjalan.
Terpisah, Hasto membantah bersikap diskriminatif terhadap bawahannya. Dia beralasan, proses pemberhentian Sarjana dari posisinya sebagai Asek I relatif cepat karena kewenangan ada di tangan bupati.
“Jadi prosesnya bisa cepat karena kewenangannya langsung di saya,” kilahnya.
Sedangkan kewenangan Puji Hartono ada di tangan SKPD di mana dia berada. Sehingga, SKPD terkait membentuk tim investigasi internal untuk memeriksa kasus yang menimpa Puji. Hasil itu kemudian dikoordinasikan dengan Badan Kepegawaian Daerah. Kondisi ini membuat proses Puji berjalan lambat.
(rsa)