Komnas HAM didesak panggil Danjen Kopassus & Kepolisian

Rabu, 10 April 2013 - 14:18 WIB
Komnas HAM didesak panggil Danjen Kopassus & Kepolisian
Komnas HAM didesak panggil Danjen Kopassus & Kepolisian
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) didesak untuk berani memanggil Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen Agus Sutomo dan pihak kepolisian untuk mendalami kasus penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta.

Menurut Badan Pengurus Setara Institute, Hendardi, meski sudah diketahui pelaku penyerangan yang menewaskan empat tahanan itu adalah 11 oknum Kopassus, namun penyelidikan harus tetap dilakukan oleh Komnas HAM.

"Komnas HAM harus panggil Danjen Kopassus, Komandan Kandang Menjangan, dan Kepolisian, lakukan penyelidikan, lakukan itu," kata Hendardi dalam konferensi persnya di Kantor Imparsial, Jalan Slamet Riadi, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013).

Dikatakan dia, pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM untuk ketiganya sangat diperlukan, selain mencari informasi terkait kasus tersebut juga untuk mencegah agar masalah penyerangan itu dapat dibawa ke peradilan umum bukan militer.

"Melihat perkembangan, menunjukkan bahwa ada upaya mengarahkan ke peradilan militer dan jaminan ini terbuka dan teradili. Jaminan itu selalu dilontarkan ketika militer akan diadili," cetusnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan memanggil lembaga tersebut maka Komnas HAM juga bisa menekankan agar kejadian serupa tidak terulang dengan dalih jiwa korsa sebagai anggota.

"Jiwa korsa harus dipraktekkan di medan perang dan bukan dalam yang dilakukan di Lapas Cebongan," pungkasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 8.0137 seconds (0.1#10.140)