Pemprov akan gaji tukang parkir Rp2.2 juta

Senin, 08 April 2013 - 20:47 WIB
Pemprov akan gaji tukang...
Pemprov akan gaji tukang parkir Rp2.2 juta
A A A
Sindonews.com - Terkait penanganan parkir liar yang menjamur di Jakarta, Pemprov DKI berniat akan mengangkat para tukang parkir liar itu, menjadi pegawai resmi parkir dengan gaji RP2,2 juta. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, salah satu cara melakukan penertiban tukang parkir liar, adalah dengan mengangkat mereka menjadi pagwai parkir resmi.

"Pemprov akan kasih gaji yang baik, agar tidak menjadi tukang parkir liar lagi,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (8/4/2013).

Selain itu, Ahok menjelaskan, saat ini pihaknya sedang meminta gambaran sistem perparkiran dunia, kepada Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), seperti sistem parkir yang diterapkan di negara Hongaria.

Pasalnya, tahun 90-an perparkiran yang ada di negara itu mirip seperti yang dialami Jakarta sekarang ini.

"Jadi intinya, Kami kan ketemu ITDP, kami minta bantuan mereka, kasih kami gambaran sistem perparkiran seluruh dunia, sesuai pengalaman mereka, " papar Ahok.

Lebih jauh dia menjelaskan, tujuan dibuatnya penertiban parkir bukan dimaksudkan untuk mengeruk keuntungan, namun, penertiban parkir itu dilakukan agar masyarakat mau memarkir kendaraannya di parkir yang telah disediakan Pemprov DKI, dan berpindah ke kendaraan umum.

"Tujuan untuk mengendalikan kendaraan. Kita lagi mau mendorong orang itu mulai naruh mobilnya, naik kendaraan umum. Jadi, kan kalau di tengah Jakarta mahal, pinggiran Jakarta lebih murah, orang pasti parkir di pinggir kan," jelas Ahok.

Namun, penertiban parkir akan diberlakukan disemua titik di Jakarta. Untuk tahap awal penertiban parkir, pihaknya akan melakukan uji coba dahulu di daerah Pasar Baru, lalu ke Juanda dan yang lainnya.

"Semua titik nanti di Jakarta. Tapi, uji coba di Pasar Baru. nanti diperluas ke Juanda, kemana-mana," sambungnya.

Seperti diberitakan, keberadaan parkir liar yang menjamur di Jakarta sering membuat lalu lintas jalanan tersendat. Pemprov DKI berencana akan membuat aturan tetap, untuk menagani kondisi itu.
(stb)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Polisi Ungkap Awal Mula...
Polisi Ungkap Awal Mula Bang Jago Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa
13 menit yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Erupsi,...
Gunung Merapi Erupsi, Awan Panas Meluncur Sejauh 1,7 Km dari Puncak, Status Siaga!
3 jam yang lalu
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
3 jam yang lalu
Lansia Tewas dalam Kebakaran...
Lansia Tewas dalam Kebakaran di Palmerah Utara
3 jam yang lalu
Usai Viral, Bang Jago...
Usai Viral, Bang Jago Pakai Ninja yang Pukul Pemotor Lain di Jagakarsa Ditangkap
5 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved