Pemprov akan gaji tukang parkir Rp2.2 juta
Senin, 08 April 2013 - 20:47 WIB
Pemprov akan gaji tukang parkir Rp2.2 juta
A
A
A
Sindonews.com - Terkait penanganan parkir liar yang menjamur di Jakarta, Pemprov DKI berniat akan mengangkat para tukang parkir liar itu, menjadi pegawai resmi parkir dengan gaji RP2,2 juta. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, salah satu cara melakukan penertiban tukang parkir liar, adalah dengan mengangkat mereka menjadi pagwai parkir resmi.
"Pemprov akan kasih gaji yang baik, agar tidak menjadi tukang parkir liar lagi,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Selain itu, Ahok menjelaskan, saat ini pihaknya sedang meminta gambaran sistem perparkiran dunia, kepada Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), seperti sistem parkir yang diterapkan di negara Hongaria.
Pasalnya, tahun 90-an perparkiran yang ada di negara itu mirip seperti yang dialami Jakarta sekarang ini.
"Jadi intinya, Kami kan ketemu ITDP, kami minta bantuan mereka, kasih kami gambaran sistem perparkiran seluruh dunia, sesuai pengalaman mereka, " papar Ahok.
Lebih jauh dia menjelaskan, tujuan dibuatnya penertiban parkir bukan dimaksudkan untuk mengeruk keuntungan, namun, penertiban parkir itu dilakukan agar masyarakat mau memarkir kendaraannya di parkir yang telah disediakan Pemprov DKI, dan berpindah ke kendaraan umum.
"Tujuan untuk mengendalikan kendaraan. Kita lagi mau mendorong orang itu mulai naruh mobilnya, naik kendaraan umum. Jadi, kan kalau di tengah Jakarta mahal, pinggiran Jakarta lebih murah, orang pasti parkir di pinggir kan," jelas Ahok.
Namun, penertiban parkir akan diberlakukan disemua titik di Jakarta. Untuk tahap awal penertiban parkir, pihaknya akan melakukan uji coba dahulu di daerah Pasar Baru, lalu ke Juanda dan yang lainnya.
"Semua titik nanti di Jakarta. Tapi, uji coba di Pasar Baru. nanti diperluas ke Juanda, kemana-mana," sambungnya.
Seperti diberitakan, keberadaan parkir liar yang menjamur di Jakarta sering membuat lalu lintas jalanan tersendat. Pemprov DKI berencana akan membuat aturan tetap, untuk menagani kondisi itu.
Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, salah satu cara melakukan penertiban tukang parkir liar, adalah dengan mengangkat mereka menjadi pagwai parkir resmi.
"Pemprov akan kasih gaji yang baik, agar tidak menjadi tukang parkir liar lagi,” ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (8/4/2013).
Selain itu, Ahok menjelaskan, saat ini pihaknya sedang meminta gambaran sistem perparkiran dunia, kepada Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), seperti sistem parkir yang diterapkan di negara Hongaria.
Pasalnya, tahun 90-an perparkiran yang ada di negara itu mirip seperti yang dialami Jakarta sekarang ini.
"Jadi intinya, Kami kan ketemu ITDP, kami minta bantuan mereka, kasih kami gambaran sistem perparkiran seluruh dunia, sesuai pengalaman mereka, " papar Ahok.
Lebih jauh dia menjelaskan, tujuan dibuatnya penertiban parkir bukan dimaksudkan untuk mengeruk keuntungan, namun, penertiban parkir itu dilakukan agar masyarakat mau memarkir kendaraannya di parkir yang telah disediakan Pemprov DKI, dan berpindah ke kendaraan umum.
"Tujuan untuk mengendalikan kendaraan. Kita lagi mau mendorong orang itu mulai naruh mobilnya, naik kendaraan umum. Jadi, kan kalau di tengah Jakarta mahal, pinggiran Jakarta lebih murah, orang pasti parkir di pinggir kan," jelas Ahok.
Namun, penertiban parkir akan diberlakukan disemua titik di Jakarta. Untuk tahap awal penertiban parkir, pihaknya akan melakukan uji coba dahulu di daerah Pasar Baru, lalu ke Juanda dan yang lainnya.
"Semua titik nanti di Jakarta. Tapi, uji coba di Pasar Baru. nanti diperluas ke Juanda, kemana-mana," sambungnya.
Seperti diberitakan, keberadaan parkir liar yang menjamur di Jakarta sering membuat lalu lintas jalanan tersendat. Pemprov DKI berencana akan membuat aturan tetap, untuk menagani kondisi itu.
(stb)