Kasus Cebongan, SBY harus bersikap

Minggu, 07 April 2013 - 09:00 WIB
Kasus Cebongan, SBY...
Kasus Cebongan, SBY harus bersikap
A A A
Sindonews.com - Insiden penyerangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang dilakukan 11 oknum Komando Pasukan Khusus (Kopassus) dinilai sebagai dampak kewibawaan (crisis gezag) yang serius.

Menurut Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Mulyana W Kusumah, krisis kewibawaan tersebut berlaku bagi pusat kekuasaan, khususnya hukum.

"Sebagaimana diamanatkan para Pemimpin Bangsa yang dituangkan dalam Penjelasan UUD 1945 (lama) dalam menjalankan pemerintahan negara, kekuasaan dan tanggung jawab adalah di tangan Presiden (concentration of power and responsibility upon the President)," jelasnya kepada Sindonews, Minggu (7/4/2013).

Maka Selain itu, dirinya meminta agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk melakukan langkah-langkah konstitusional untuk segera memulihkan 'crisis gezag' tersebut.

"Agar Indonesia dapat tetap sebagai Negara Hukum ( Rechtsstaat). Tujuan bernegara dalam Pembukaan UUD 1945 untuk membentuk Pemerintah, yang melindungi segenap bangsanya," paparnya.

Menurutnya, SBY tidak melakukan wewenang, dan tanggungjawab konstitusional secara efektif, Presiden SBY dapat dikatakan gagal.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0012 seconds (0.1#10.140)