Sisi gelap Kapolda DIY & Pangdam IV Diponegoro

Minggu, 07 April 2013 - 07:00 WIB
Sisi gelap Kapolda DIY & Pangdam IV Diponegoro
Sisi gelap Kapolda DIY & Pangdam IV Diponegoro
A A A
Sindonews.com - Kapolda DIY dan Pangdam IV Diponegoro telah dicopot dari institusi mereka masing-masing. Menyusul, kelalaian dan indikasi pembiaran terhadap aksi 'jagal' yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, Yogyakarta, 23 Maret 2013, lalu. Lantas apa salah mereka? terlibatkah mereka?.

Ketua Setara Institute Hendardi menyebut, pencopotan dua petinggi hukum dari dua institusi tersebut menyiratkan sebuah pertanda besar akan adanya sisi gelap tentang keterlibatan keduanya dalam aksi berdarah tersebut.

"Pencopotan ini memiliki makna, dan pertanda, jika keduanya diduga ikut terlibat," beber Hendardi kepada Sindonews, Minggu (7/4/2013).

Maka itu, langkah tersebut dinilai tak hanya sebatas dilakukan sebagai sebuah ceremonial dengan hanya melakukan pencopotan, melainkan upaya penyidikan terhadap keduanya.

Meski tak secara langsung terlibat dalam aksi penyerangan LP Cebongan, mereka secara jelas telah lalai dan tak berusaha mengantisipasi aksi 'bar-bar' yang sebenarnya bisa dilakukan. Terlebih, dengan kewenangan yang mereka miliki sebagai pemimpin di wilayah hukumnya masing-masing.

"Setidaknya keduanya telah lalai untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan," jelasnya.

Meski belum ada hasil atau temuan yang menyebutkan keduanya terlibat, namun dirinya mempercayai jika kedua orang tersebut bersalah. Tak pelak jika dibutuhkan keterlibatan pihak eksternal dalam upaya pengusutan kasus yang telah menyita perhatian dunia ini.

Karena, bukan tidak mungkin aksi pencopotan terhadap keduanya hanya sebagai slogan atau simbol proses reduksi kesalahan yang telah mereka lakukan agar masyarakat percaya ada proses hukum atau sanksi terhadap keduanya.

Menurutnya, jika elemen eksternal mengawal kasus ini, bukan tidak mungkin keduanya akan menjadi terperiksa untuk mempertanggungjawabkan kesalahan dan perbuatan melanggar etika keprofesian mereka.

"Jika begitu, bukan tidak mungkin keduanya akan menjadi terperiksa sesuai prinsip tanggungjawab komando," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul angkat bicara soal arah pemeriksaan Pangdam IV Diponegoro. Menurutnya, untuk sampai ke sana, dibutuhkan perjalanan panjang.

Dinilainya, langkah tersebut baru akan dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi yang dilakukan pihak TNI.

"Saya kira itu sebuah perjalanan panjang, karena kami harus melihat dulu dari sisi kronologisnya. Akan ada evaluasi dalam hal ini TNI Angkatan Darat (AD), dan Mabes TNI. Baru, akan ada kesimpulan terhadap pemeriksaan," jelas Iskandar Sitompul kepada Sindonews, Minggu (7/4/2013).

Meski begitu, dia kembali meminta kepada publik untuk mempercayakan penyelesaian kasus ini di Peradilan Militer. Dirinya menjamin, kasus ini akan dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga tidak ada istilah keraguan terhadap independensi Peradilan Militer.

"Berilah kepercayaan kepada kami, kepada TNI. Kami akan buka, masyarakat bisa menyaksikan langsung. Peradilan Militer-pun terbuka bagi masyarakat," tegasnya.

Seperti diketahui, Panglima Daerah Militer (Pangdam) IV Diponegoro Mayjend Hardiono Saroso dicopot dari jabatannya. Diduga hal itu imbas dari pernyataannya yang tak sesuai dengan fakta yang ada.

"Sebagai panglima, saya bertanggungjawab penuh dengan semua yang ada di wilayah Kodam IV Diponegoro. Tidak ada prajurit yang terlibat karena hasil jaminan dari komandan satuan mereka bisa mengendalikan semua," jelas Mayjend Hardiono, di LP Cebongan, 23 Maret 2013, lalu.

Rencananya, Posisi Pangdam IV Diponegoro akan diisi oleh Mayjen Sunindyo, yang saat ini masih menjabat sebagai Asisten Personel (Aspers) Kepala Staf TNI AD (Kasad). Mayjen TNI Hardiono Saroso selanjutnya akan bertugas di Markas Besar Angkatan Darat

Sewarna dengan Pangdam, Kapolda DIY Brigjen Sabar Rahardjo-pun bernasib sama. Dia dinyatakan masuk dalam gerbong mutasi yang dilakukan Mabes Polri. Yang unik, Sabar dimutasi tidak melalui Surat Telegram Rahasia (STR) sebagaimana umumnya mutasi. Melainkan, lewat surat keputusan bernomor KEP: 234/IV/2013 tertanggal 5 April.

Namun, pihak Mabes Polri membantah jika mutasi tersebut terkait dengan penyerangan ke Lapas kelas IIB Cebongan, Sleman. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius mutasi merupakan hal biasa di lingkungan Mabes Polri untuk penyegaran.

Sabar bakal digantikan oleh Kabiro Kajian dan Strategi SSDM Mabes Polri Brigjen Haka Astana. Rencananya, Haka akan dilantik, Senin 8 April 2013, besok.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6670 seconds (0.1#10.140)