Komisi II DPR minta Komnas HAM usut keterlibatan Kapolda

Sabtu, 06 April 2013 - 08:00 WIB
Komisi II DPR minta...
Komisi II DPR minta Komnas HAM usut keterlibatan Kapolda
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera usut keterlibatan Kapolda DIY. Bahkan dia meminta Polri juga mengusut mengapa satu dari empat pembunuh Sertu Heru baru dipecat setelah kejadian itu.

"Polri harus usut itu. Artinya ada sesuatu yang terjadi di cafe Hugos, rasanya tak mungkin karena senggolan semata kemudian dibunuh begitu saja," katanya dalam siaran resminya yang diterima Sindonews, Sabtu (6/4/2013).

Pada kesempatan itu dia mengatakan, untuk memberikan sanksi terhadap para oknum TNI yang melakukan penembakan terhadap empat tahanana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta harus diadili secara terbuka.

"Menyangkut peradilan untuk anggota TNI kedepannya nanti, sebagian masyarakat setuju diberlakukan peradilan umum untuk prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum non militer," kata dia.

Tambahnya, walaupun bukan jaminan kemudian para prajurit TNI itu menjadi disiplin dan tak melanggar hukum . Dulu anggota Polri juga memakai peradilan militer, kemudian diubah menjadi peradilan umum, tapi tetap saja pelanggaran dan kasus terjadi dimana mana.

Selanjutnya, dengan jumlah anggota Polri yang lebih kecil dari TNI, prosentase pelanggaran pidana yang dilakukan oknum Polri jauh lebih besar dari prosentase oknum TNI yang melanggar hukum.

"Jadi menurut hemat saya, peradilan umum perlu sebagai sebuah negara demokrasi. Tapi disiplin aparat menjadi lebih utama. Hukum harus ditegakkan, dan preman tetap harus diberantas," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)