Komnas HAM: Kejadian Cebongan langgar HAM

Sabtu, 06 April 2013 - 06:05 WIB
Komnas HAM: Kejadian...
Komnas HAM: Kejadian Cebongan langgar HAM
A A A
Sindonews.com - Komisioner Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurcholis mengatakan, kinerja Komnas HAm sesuai dengan Pasal 30 Undang-Undang (UU) 39 tahun 1999 tentang HAM. Maka itu, setiap bekerja pihaknya selalu berdasarkan UU tersebut.

"Setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu," kata Cholis saat dihubungi Sindonews, Sabtu (5/4/2013).

Dia menjelaskan, penembakan yang terjadi di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Cebongan, Yogyakarta, sudah melanggar HAM. Karena, kata dia, para pelaku penembakan sudah menciptakan rasa tidak aman terhadap para narapidana yang ada di Lapas.

"Rasa hidup yang dilanggar para pelaku dengan menghabisi nyawa empat tahanan. Kemudian rasa tentram bagi para narapidana yang melihat dan menyaksikan kejadian itu, serta rasa aman bagi para saksi nantinya," kata dia.

Pada kesempatan itu dia mengatakan, pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi yang ada di Yogyakarta untuk bisa memastikan, apakah situasinya sudah mulai kondusif atau belum.

Menurut investigasi Komnas HAM, kata dia, peristiwa di Hugo's Cafe kemungkinan berhubungan dengan peristiwan penembakan di Lapas Cebongan itu. Tapi, itu baru asumsi awal Komnas HAM.

"Itukan baru permulaan. Kami harus bekerja (untuk) mengumpulkan bukti, memeriksa keterangan saksi. Baru bukti permulaan penyidikan monitor, Komnas HAM (pantau) pemulihan untuk warga Yogyakarta setelah kejadian itu," kata dia.
(mhd)
Berita Terkait
Beruntung, Lima Zodiak...
Beruntung, Lima Zodiak Ini Diramal Bakal Naik Gaji
Kenaikan Gaji Karyawan...
Kenaikan Gaji Karyawan di Indonesia akan Tetap Stabil di Tahun 2024
Fixed, Kemenkeu Pastikan...
Fixed, Kemenkeu Pastikan Gaji PNS Enggak Naik Tahun Depan
Rentan Teror Pihak Bermodal...
Rentan Teror Pihak Bermodal Besar, SHI: Kenaikan Gaji Jaga Rezeki Halal Hakim
Gaji Hakim Naik 280%,...
Gaji Hakim Naik 280%, Anggaran Diambil dari Efisiensi Belanja Negara
Gaji PNS di Sini Bakal...
Gaji PNS di Sini Bakal Naik Gede-gedean, Terbesar dalam 3 Dekade
Berita Terkini
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
17 menit yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
3 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
4 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
6 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
7 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
7 jam yang lalu
Infografis
Larangan Berjilbab,...
Larangan Berjilbab, Aktivis HAM: Boikot Olimpiade Paris!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved