Ungkap penyerbu Lapas Cebongan, Polri apresiasi TNI

Jum'at, 05 April 2013 - 00:19 WIB
Ungkap penyerbu Lapas...
Ungkap penyerbu Lapas Cebongan, Polri apresiasi TNI
A A A
Sindonews.com - Polri memberikan apresisi terhadap Tentara Negara Indonesia (TNI) yang telah mengungkap kasus penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Slemen, Yogyakarta.

"Kami menaruh hormat dan apresiasi kepada Pimpinan TNI, khususnya Pimpinan TNI AD beserta tim investigasi yang telah bekerja dengan cepat serta menyampaikan temuannya kepada masyarakat luas secara terbuka dan transparan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Suardi Halius, kepada Sindonews melalui pesan singkatnya, Kamis (4/4/2013) malam.

Maka itu, dia berharap, agar masyarakat tidak menyalahkan satu sama lain untuk menyudutkan institusi manapun dalam kasus Lapas Cebongan.

"Karena TNI dan juga Polri adalah institusi yang menjadi pilar dan pengawal utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sesuai dengan tugas pokok fungsi dan perannya masing-masing,"pungkasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD, Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono mengatakan, berdasarkan hasil investigasi TNI AD, ada sebelas orang yang melakukan penyerangan di Lapas Cebongan, Sleman.

"Yang menyerang 11 orang, namun yang mengeksekutor hanya satu orang. Dia anggota Group dua Kopassus," jelas Brigjen Unggul saat konferensi pers, di Jakarta.

Kesebelas orang tersebut dijelaskan Unggul, menggunakan dua unit mobil berjenis Avanza berwarna biru, dan APV berwarna hitam.

"Sementara ada satu mobil berjenis Feroza yang berusaha mencegah aksi tersebut, namun tidak berhasil," jelasnya.

Seperti diketahui, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari, belasan orang besenjata melakukan penyerangan ke Lapas Cebongan, Sleman.

Dalam aksi penyerangan tersebut, empat narapidana yang sebelumnya sudah diintai ditembaki hingga tewas di dalam Lapas.

Keempatnya adalah Yohanes Juan Manbait, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu, Adrianus Candra Galaja, dan Hendrik Benyamin Sahetapy Engel. Mereka merupakan tahanan titipan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang sebelumnya melakukan pembunuhan terhadap anggota TNI Sertu Santoso, di Hugos Cafe.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3814 seconds (0.1#10.140)