Kejaksaan seret Anggota Banggar DPRD Selayar

Rabu, 03 April 2013 - 18:13 WIB
Kejaksaan seret Anggota...
Kejaksaan seret Anggota Banggar DPRD Selayar
A A A
Sindonews.com - Penyidik bidang pidana khusus Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana pembuatan trase dan pra desain proyek pembangunan jalan lingkar timur di Kabupaten Selayar tahun 2010 dengan total anggaran sebesar Rp500 juta lebih.

Terbaru, kejaksaan menemukan indikasi adanya peran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengatakan, peran oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Selayar khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran ditemukan, setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk setelah penyidik meminta keterangan dari Bupati Selayar Syahrir Wahab.

"Diketahui kalau sejak awal dana pembuatan trase dan pra desain jalan itu tidak diusulkan oleh pihak eksekutif, akan tetapi setelah pembahasan APBD, kemudian ditemukan adanya nomenklatur anggaran pembuatan trase jalan senilai Rp500 juta yang melekat di Dinas Perhubungan. Membingungkan kalau tidak diusulkan tetapi anggarannya ada," ujarnya, Rabu (3/4/2013).

Lebih lanjut, Chaerul menyebutkan, penyidik sudah menjadwalkan waktu pemeriksaan bagi oknum-oknum anggota Badan Anggaran DPRD Selayar yang disebut memiliki peran sangat siginifikan dalam pembahasan anggaran pembuatan trase dan pra desain jalan lingkar tersebut.

Diketahui, kalau anggaran tersebut dalam struktur APBD melekat pada Dinas Perhubungan dan bukan pada yang lazimnya berada di Dinas Pekerjaan Umum.

"Akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD Selayar. Yang pasti semua pihak terkait akan dipanggil dan dimintai keterangan. Sudah ada surat panggilan yang dibuat dan segera dikirimkan pada yang bersangkutan," ujar mantan Kajari Palopo tersebut, Rabu (3/4/2013).

Berdasarkan informasi Sindo menyebutkan, keterlibatan Badan Anggaran DPRD Selayar dalam pengalokasian anggaran kasus dugaan penyelewengan dana pembuatan trase dan pra desain proyek pembangunan jalan lingkar timur tahun 2010 dengan total anggaran sebesar Rp500 juta lebih ditemukan setelah adanya keterangan Bupati Selayar Syahrir Wahab.

Berdasarkan keterangan Syahrir Wahab dihadapan penyidik diketahui kalau sejak awal alokasi anggaran pembuatan trase dan pra desain tidak pernah diajukan dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Selayar tahun 2010 oleh Tim Penyusun Anggaran Daerah (TAPD). Bupati mengaku baru mengetahui adanya anggaran tersebut setelah APBD ditetapkan.

Selain itu, Syahrir Wahab juga mengaku tidak tahu kalau proyek pembuatan trase dan pra desain pembangunan jalan lingkar tersebut dikerjakan oleh Dinas Perhubungan dan bukan seperti lazimnya oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

"Dalam pengakuannya, dia (Syahrir Wahab) mengaku tidak pernah diberikan laporan terkait perusahaan yang menjalankan pembuatan trase dan pra desain, serta dia baru mengetahui kalau proyek ini dikerjakan oleh Dinas PU," kata Chaerul.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, penyidik menemukan kalau pada proses pembuatan trase dan pra desain pembangunan jalan lingkar timur di Kabupaten Selayar banyak kejanggalan.

"Penyidik menyimpulkan kalau dalam proyek ini adalah total lose atau kerugian negara Rp500 juta. Apalagi pra desain yang dibuat juga copi paste dari pra desain Kabupaten Gorontalo. Dalam draft pra desain itu masih ditemukan kata-kata Gorontalo-nya," ungkapnya.

Pada kasus ini, Kejati Sulsel sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kepulauan Selayar dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial A dan rekanan pengerjaan proyek dengan inisial M.

Diketahui, persoalan dalam proyek ini adalah pengerjaan trase dan desain pembangunan jalan lingkar timur tidak dikerjakan oleh orang yang perusahaannya menjadi pemenang tender proyek itu. Selain itu, orang yang disuruh untuk membuat trasa dan desain juga bukan ahli dalam membuat rencana.
(rsa)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
AKLI Siap Dukung Percepatan...
AKLI Siap Dukung Percepatan Pengembangan Energi Listrik Nasional
7 jam yang lalu
GEM Salurkan Hewan Kurban...
GEM Salurkan Hewan Kurban untuk Warga dan Karyawan di Morowali
8 jam yang lalu
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
8 jam yang lalu
Berbagi Daging Kurban...
Berbagi Daging Kurban ke Panti Asuhan Tebet, AYP: HKTI Ingin Generasi Penerus Bangsa Selalu Sehat
8 jam yang lalu
PB IKA PMII Terima Bantuan...
PB IKA PMII Terima Bantuan Sapi Presiden, Salurkan 5.000 Paket Daging Ramah Lingkungan
9 jam yang lalu
Partai Perindo Sultra...
Partai Perindo Sultra Kurban 5 Sapi, Ferry Irawan: Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat
9 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved