Wali Kota Palopo diperiksa 6 jam

Selasa, 02 April 2013 - 19:02 WIB
Wali Kota Palopo diperiksa...
Wali Kota Palopo diperiksa 6 jam
A A A
Sindonews.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, Wali kota Palopo Tenriadjeng langsung diperiksa Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel). Tenriadjeng diperiksa selama enam jam mulai pukul 09.00-15.00 Wita, Selasa (2/4/2013).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, tim penyidik bidang pidana khusus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Tenriadjeng. Dalam proses pemeriksaan tersebut Tenriadjeng didampingi oleh tim penasehat hukumnya.

"Pemeriksaan terhadap Wali Kota Palopo (Tenriadjeng) untuk kelengkapan berkas sangkaan tindak pidana pencucian uang dan seputar analisis transaksi yang diduga mencurigakan, transaksi itu terkait dengan kasus korupsi dilingkup Pemkot Palopo periode 2010-2011," ujar mantan Kasi Intelijen Kejari Parepare tersebut.

Diketahui, hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima kejaksaan, ditemukan kalau aliran uang hasil korupsi dari Tenriadjeng tidak hanya berhenti pada Peter Nackdi, akan tetapi aliran dana hasil korupsi juga dinikmati pihak lain.

Tenriadjeng terlibat korupsi pada kasus pengambilan dana pendidikan tahun 2010 senilai Rp1,8 miliar, korupsi dana pendidikan gratis 2011 sebesar Rp5,3 miliar dan penyelewengan dana pajak dan retribusi di KPT sebesar Rp1 miliar. Pada tiga kasus ini semua kepala dinasnya sudah mengakui.

Sementara itu, penasehat hukum Tenriadjeng, Jamaluddin Rustam, mengatakan, Wali Kota Palopo Tenriadjeng hadir memenuhi panggilan kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dia menyebutkan, keterangan Tenriadjeng dikonfrontir dengan keterangan dari Peter Nackdi.

"Pemeriksaan ini untuk kelengkapan berkas saja," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
3 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
4 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved