Kembali mangkir, Wali Kota Palopo bakal ditahan

Senin, 01 April 2013 - 19:02 WIB
Kembali mangkir, Wali...
Kembali mangkir, Wali Kota Palopo bakal ditahan
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel rencananya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi Wali Kota Palopo PA Tenriadjeng ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palopo, besok. Sebelumnya, pelimpahan berkas perkara Tenriadjeng tersebut batal dilakukan karena yang bersangkutan beralasan sakit.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Chaerul Amir mengatakan, kejaksaan akan mengambil langkah tegas kalau dalam proses pelimpahan berkas perkara kali ini, tersangka Tenriadjeng kembali mangkir dengan alasan sakit.
"Kejaksaan memiliki sejumlah bukti kalau Tenriadjeng dalam keadaan sehat. Jadi kami berharap dia kooperatif. Kalau mangkir lagi makin kuat alasan untuk dilakukan penahanan," ungkap Chaerul di kantornya, Senin (1/4/2013).

Chaerul menyebutkan, penyidik sudah merampungkan berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi dana senilai Rp7,1 miliar lebih lingkup Pemkot Palopo atas nama Tenriadjeng.

Sebelumnya, pelimpahan berkas perkara Tenriadjeng ke tim JPU dari Kejari Palopo ditunda dua kali karena Tenriadjeng mengirimkan surat keterangan sakit. Dalamsurat keterangan sakit itu Wali Kota Palopo dua periode itu disebut dalam keadaan kurang sehat.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim mengatakan, pelimpahan berkas perkara milik Tenriadjeng yang diserahkan ke Kejari Palopo dengan pertimbangan lokasi terjadinya tindak pidana ada di Palopo.

"Sejak awal perkara ini ditangani oleh Kejari Palopo sebelum diambil alih oleh Kejati Sulsel. Tetapi proses persidangannya nanti tetap di Pengadilan Tipikor Makassar," ujarnya.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
26 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
2 jam yang lalu
Infografis
4 Pulau Sengketa Kembali...
4 Pulau Sengketa Kembali ke Pangkuan Aceh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved