Tiga ABG ini terkenal sadis saat merampok
A
A
A
Sindonews.com - Tiga bocah yang biasa melakukan perampokan dengan kekerasan berhasil ditangkap Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang. Mereka terkenal sadis saat menjalankan aksinya karena tak segan-segan melukai korbannya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti kejahatan. Mulai dari sebilah celurit, dua handphone hasil rampasan, dan dua buah sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Semua tersangka tinggal di Kecamatan Semarang Utara. Masing-masing; ZA alias Pincuk (17) warga Jangli Perbalan III, ND alias Gogon (16) warga Kalibaru Timur, Bandarharjo dan VAD (16) warga Tikung Baru I, Bandarharjo.
Tersangka ZA, mengaku bersama kawan-kawannya membacok dua pengendara motor di kawasan Jalan Pamularsih Semarang Barat pada Minggu 17 Maret 2013 sekira pukul 02.30 WIB.
ZA beriringan sepeda motor bersama delapan kawannya, termasuk ND dan VAD. Dua korban yang berboncengan motor, disalip dan pemboncengnya disabet samurai.
"Kalau korbannya nggak melawan, nggak saya bacok, uangnya selalu dipakai bersama-sama, tidak dibagi," lanjutnya.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar (Polisi) Elan Subilan, mengatakan berdasar penyidikan sementara para tersangka sudah 8 kali beraksi. Itu terhitung sejak Juni 2012 hingga aksinya pada Maret kemarin.
"Mereka biasa beraksi di Kota Semarang, berkelompok sampai sembilan orang, modusnya memepet korban, menakuti dengan senjata tajam dan merampas barang berharganya, kalau korban melawan dibacok, ini tergolong sadis," jelas Elan.
Para tersangka, kata Elan, rata-rata putus sekolah. Ada di antara mereka yang statusnya masih pelajar.
"Kami tangkap tadi pagi, perlakuan tahanan mereka berbeda, dipisahkan dari tahanan dewasa, namun proses hukum pidananya sama," tandasnya.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti kejahatan. Mulai dari sebilah celurit, dua handphone hasil rampasan, dan dua buah sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
Semua tersangka tinggal di Kecamatan Semarang Utara. Masing-masing; ZA alias Pincuk (17) warga Jangli Perbalan III, ND alias Gogon (16) warga Kalibaru Timur, Bandarharjo dan VAD (16) warga Tikung Baru I, Bandarharjo.
Tersangka ZA, mengaku bersama kawan-kawannya membacok dua pengendara motor di kawasan Jalan Pamularsih Semarang Barat pada Minggu 17 Maret 2013 sekira pukul 02.30 WIB.
ZA beriringan sepeda motor bersama delapan kawannya, termasuk ND dan VAD. Dua korban yang berboncengan motor, disalip dan pemboncengnya disabet samurai.
"Kalau korbannya nggak melawan, nggak saya bacok, uangnya selalu dipakai bersama-sama, tidak dibagi," lanjutnya.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar (Polisi) Elan Subilan, mengatakan berdasar penyidikan sementara para tersangka sudah 8 kali beraksi. Itu terhitung sejak Juni 2012 hingga aksinya pada Maret kemarin.
"Mereka biasa beraksi di Kota Semarang, berkelompok sampai sembilan orang, modusnya memepet korban, menakuti dengan senjata tajam dan merampas barang berharganya, kalau korban melawan dibacok, ini tergolong sadis," jelas Elan.
Para tersangka, kata Elan, rata-rata putus sekolah. Ada di antara mereka yang statusnya masih pelajar.
"Kami tangkap tadi pagi, perlakuan tahanan mereka berbeda, dipisahkan dari tahanan dewasa, namun proses hukum pidananya sama," tandasnya.
(ysw)