Siswi hamil tetap boleh ikut UN
A
A
A
Sindonews.com - Dinas pendidikan Kota Surabaya membolehkan para pelajar yang sedang hamil untuk mengikuti ujian nasional (UN). Dibanding tahun lalu, peserta UN yang sedang hamil kini bertambah hingga 100 persen. Tahun lalu, hanya tiga siswi yang sedang hamil kini mencapai tujuh siswi.
"Jumlahnya memang meningkat sekitar 100 persen. Itu yang sudah lapor untuk wilayah Surabaya," kata Ketua Hotline Pendidikan Jawa Timur Isa Ansori ketika dihubungi, Senin (1/4/2013).
Ia mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari siswa yang duduk dibangku SMP dan SMA. Jumlah tersebut, kata Isa diketahui setelah beberapa pihak yang melapor ke Hotline Pendidikan.
Sementara di daerah lain belum diketahui. Rata-rata mereka memiliki umur kandungan antara tiga sampai enam bulan.
Terhadap siswi yang hamil itu, pihaknya meminta agar tetap bisa mengikuti Ujian Nasional.
"Kami mendorong agar siswi itu bisa ikut ujian, sedangkan untuk kelulusan tentu ada pertimbangan dari sekolah masing-masing," kata Ketua Dewan Pendidikan Surabaya ini.
Untuk kelulusan tersebut ada porsi yang menjadi pertimbangan, yakni 60 persen dari Ujian Sekolah dan 40 persen ujian nasional. Pihaknya memperjuangkan agar tetap diberbolehkan bisa mengikuti UN saja.
Selain itu, tidak ada pelarangan bagi siswi hamil untuk mengikuti UN. Termasuk kebijakkan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur yang menyerahkan kepada sekolah masing-masing.
"Jumlahnya memang meningkat sekitar 100 persen. Itu yang sudah lapor untuk wilayah Surabaya," kata Ketua Hotline Pendidikan Jawa Timur Isa Ansori ketika dihubungi, Senin (1/4/2013).
Ia mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari siswa yang duduk dibangku SMP dan SMA. Jumlah tersebut, kata Isa diketahui setelah beberapa pihak yang melapor ke Hotline Pendidikan.
Sementara di daerah lain belum diketahui. Rata-rata mereka memiliki umur kandungan antara tiga sampai enam bulan.
Terhadap siswi yang hamil itu, pihaknya meminta agar tetap bisa mengikuti Ujian Nasional.
"Kami mendorong agar siswi itu bisa ikut ujian, sedangkan untuk kelulusan tentu ada pertimbangan dari sekolah masing-masing," kata Ketua Dewan Pendidikan Surabaya ini.
Untuk kelulusan tersebut ada porsi yang menjadi pertimbangan, yakni 60 persen dari Ujian Sekolah dan 40 persen ujian nasional. Pihaknya memperjuangkan agar tetap diberbolehkan bisa mengikuti UN saja.
Selain itu, tidak ada pelarangan bagi siswi hamil untuk mengikuti UN. Termasuk kebijakkan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur yang menyerahkan kepada sekolah masing-masing.
(ysw)