Komisi I: Penyerangan LP Cebongan almost perfect
A
A
A
Sindonews.com - Anggota Komisi I Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sudarto Danusubroto mengaku heran dengan penyerangan lembaga pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, yang menurutnya cukup sempurna hingga tidak meninggalkan bekas.
"Dahulu saya mengatakan bahwa setiap kejahatan pasti ada celah, the crime never perfect, tetapi saya melihat LP Cebongan almost perfect," kata Sudarto, Minggu (31/3/2013).
Dia pun meyakini penyerangan yang menewaskan empat tahanan ini dilakukan kelompok bersenjata profesional, sehingga peristiwa tersebut bisa menghilangkan jejak.
"Kelompok bersenjata sangat profesional dan terlatih, karena semua dilakukan terukur, cermat, cepat dan semua jejak dihilangkan, ini luar biasa," cetusnya.
Sudarto berharap, jika sebaiknya dibentuk tim khusus untuk penyelesaian ini. Tak hanya itu, dirinya menyayangkan jika Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak diberikan ruang khusus untuk ikut menuntaskan masalah tersebut.
"Ini almost perfect, kalau dahulu delik hukum seperti ini ke pidana umum sudah terbongkar, tapi karena mereka deadlock tidak mau diperiksa dari luar ya sudah. Saya sayangkan ketika Komnas HAM nya melakukan penyelidikan ditolak, harusnya biarkan saja lalu sidik ke Kejaksan Agung," tuntasnya.
"Dahulu saya mengatakan bahwa setiap kejahatan pasti ada celah, the crime never perfect, tetapi saya melihat LP Cebongan almost perfect," kata Sudarto, Minggu (31/3/2013).
Dia pun meyakini penyerangan yang menewaskan empat tahanan ini dilakukan kelompok bersenjata profesional, sehingga peristiwa tersebut bisa menghilangkan jejak.
"Kelompok bersenjata sangat profesional dan terlatih, karena semua dilakukan terukur, cermat, cepat dan semua jejak dihilangkan, ini luar biasa," cetusnya.
Sudarto berharap, jika sebaiknya dibentuk tim khusus untuk penyelesaian ini. Tak hanya itu, dirinya menyayangkan jika Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak diberikan ruang khusus untuk ikut menuntaskan masalah tersebut.
"Ini almost perfect, kalau dahulu delik hukum seperti ini ke pidana umum sudah terbongkar, tapi karena mereka deadlock tidak mau diperiksa dari luar ya sudah. Saya sayangkan ketika Komnas HAM nya melakukan penyelidikan ditolak, harusnya biarkan saja lalu sidik ke Kejaksan Agung," tuntasnya.
(rsa)